Metro, lantainewstv.com–Viral, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro menangkap satu dari dua tersangka perampokan sejumlah nasabah Bank di Metro Lampung.
Pelaku perampokan dengan modus pecah kaca tersebut terpaksa ditembak polisi lantaran melawan saat akan diamankan, Sementara seorang lainnya masih buron.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, perampokan pertama terjadi pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 11:00 WIB, Korban dibuntuti saat melakukan transaksi penarikan uang di Bank Lampung Kota Metro, sebanyak Rp 120 Juta.
Setelah transaksi, uang tersebut disimpan korban di bawah jok kemudi mobil, Setelah itu korban menemui rekannya bernama Tono di Kantor UPTD Pengairan Way Sekampung, Kota Metro.
Sekitar 3 menit kemudian korban diberitahu bahwa kaca mobil korban dipecahkan oleh seseorang dan setelah dicek ternyata benar lalu uang yang ada didalam mobil sudah tidak ada.
Lalu pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 10:30 WIB, Korban yang melakukan penarikan uang di Bank Mandiri Kota Metro sebesar Rp 600 Juta.
Uang tersebut disimpan korban dalam kantong plastik warna hitam, setelah itu korban pulang ke rumah dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner Hitam.
Setibanya di depan rumah, korban turun dari mobil untuk membuka pintu gerbang, namun tiba-tiba 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor berhenti dan salah satu laki-laki turun untuk membuka pintu depan bagian kiri dan mengambil uang tersebut.
Atas perampokan yang dilakukan, tersangka Dedi Kurniadi berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro, ia terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.
(Red)