Setelah Delapan Tahun, Suami Kejam Pembunuh Istri Akhirnya Tertangkap.

Lampung Tengah,Lantai Newstv.com (SMSI)-Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga di tanah, sejauh-jauhnya kabur, akhirnya tertangkap juga.

Setelah 2 bocah viral yang meminta polisi agar menangkap ayahnya, langsung direspon cepat oleh Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung.

RP, Ayah dari 2 bocah sebatang kara yang telah minggat ke Kalimantan tersebut berhasil diringkus dipersembunyian, Rabu (26/07/2023).

Kabar telah tertangkapnya RP dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata yang mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Menurutnya Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bergerak memburu RP ke Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

“Dalam upaya penangkapan, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,” ujar AKP Yofie.

Saat ini tersangka dalam proses pemulangan ke Lampung, untuk diperiksa lebih lanjut. Peristiwa mengenaskan yang mengakibatkan tewasnya seorang wanita pada pada 17 Juni 2015 lalu, dan pelakunya tak lain dan tak bukan adalah RP sebagai suami korban pada saat itu.

Atas peristiwa tersebut Polres Lampung Tengah memberikan atensi pada jajarannya, untuk menangkap ayah 2 bocah yang kabur selama 7 tahun dan menetapkan RP sebagai target operasi (TO) atas tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian.

Sesuai dengan nomor laporan tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan suami bunuh istri di depan anaknya yang masih balita pada 17 Juni 2015 pukul 21.00 WIB.

Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 7 hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

Tersangka selalu berpindah-pindah untuk menghindari sergapan polisi yang akan menangkapnya.

Kasat Reskrim menepis anggapan bahwa polisi baru bergerak memburu pelaku setelah video viral 2 bocah yang meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya.

Jajaran Polres Lamteng menurut Yofie sudah berulang kali berupaya melakukan penangkapan, terhadap RP, namun tersangka selalu berhasil melarikan diri sebelum petugas datang. Karena saat laporan dari keluarga korban diterima, Polisi sudah mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Kita pantau dan pastikan keberadaan pelaku untuk menghentikan pelatiannya dan pelaku harus bertanggungjawab dengan perbuatanya,” tegas Yofie.

Selanjutnya kata Yofi, pihaknya akan menyambangi keluarga korban dan menemui 2 bocah yang ditinggal kabur ayahnya setelah sang ibu terbunuh.

Tujuannya sebagai bentuk kepedulian atas peristiwa nahas yang dialami mereka.
Sebagai komitmen mengungkap kasus yang sudah 7 tahun berlalu.

Kasat Reskrim mengaku turut prihatin dengan kondisi 2 bocah yang kini tidak memiliki kedua orangtua.

“Kita berikan atensi terkait hal ini,” pungkasnya.

(Paimin)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *