Seorang Santri Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Oleh Oknum Guru Ngaji Di Lampung Tengah.

Lampung Tengah, lantainewstv.com–Bejat! Seorang oknum guru ngaji tega mencabuli santri laki-lakinya yang masih berusia 13 tahun.

Parahnya, kasus asusila sesama jenis itu terjadi didalam lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lampung Tengah.

Kini, pelaku inisial AN (21) asal Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Kanit Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, Ipda Etty Meyrini mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Minggu, (3/12/2023).

“Pelaku mengakui perbuatannya, namun saat ini masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut, karena diduga masih ada santri lainnya yang menjadi korban,” kata Ipda Etty, saat dikonfirmasi. Selasa, (5/12/2023).

Kanit PPA menjelaskan, korban mengalami perlakukan asusila sebanyak 3 kali, dari bulan Agustus 2023 hingga Oktober 2023.

Awalnya, pada bulan Agustus, korban diajak ke asrama pelaku sekitar pukul 11.00 WIB, tanpa alasan yang jelas. Korban dipaksa berbuat asusila bersama pelaku, kemudian diberi uang dan diancam jangan melapor.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *