Sebanyak 123 Tersangka Narkoba Telah Ditangkap Polres Lampung Selatan.

Lampung Selatan, lantainewstv.com–Ratusan tersangka tersebut berasal dari pengungkapan 98 kasus sejak Januari hingga Desember 2023, Dari jumlah pengungkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan ratusan kilogram barang bukti narkotika berbagai jenis.

Adapun rinciannya sabu 218,619 kilogram, ganja 314,711 kilogram, dan tembakau sintetis 16,39 gram, Lalu ekstasi 20.050 butir, psiko obaya (obat-obatan berbahaya) 1.000 butir, dan serbuk ekstasi 373,3 gram.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari jumlah kasus tersebut, barang bukti sabu yang paling banyak diamankan pada Maret 2023 dengan barang bukti 65 kilogram. Sementara barang bukti ganja terbesar diamankan pada September seberat 51 kilogram.

“Selama satu tahun ini untuk narkoba itu ada 78 kasus yang berhasil kita tindak lanjuti dengan penyelesaian sebanyak 98 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 123 orang, dimana dua orang di antaranya adalah perempuan,” ungkap AKBP Yusriandi saat menggelar ekspose akhir tahun di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (27/12/2023).

“Untuk barang bukti yang kita amankan cukup banyak. Bila diestimasikan, kita bisa menyelamatkan sebanyak 1.450.363 jiwa,” kata Yusriandi.

Dia mengatakan, pihaknya bakal terus menggencarkan penegakan hukum tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres lampung Selatan.

Pasalnya, kata dia, Lampung Selatan merupakan daerah perlintasan peredaran narkoba dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

Dia mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan kurir hingga bandar narkoba.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *