Rumah Ketua KPK di Geledah Polisi.

Jakarta, lantainewstv.com–Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polisi juga menggeledah rumah ketua KPK Firli Bahuri yang berlokasi di Bekasi, “Ada, ada penggeledahan,” kata ketua RT Rony Napitupulu saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Rony mengatakan hingga kini pihak kepolisian sudah berada di lokasi, Penggeledahan, lanjut dia, baru dimulai.

Awak Media sudah menginformasi terkait hal tersebut kepada Polda Metro Jaya tapi belum ada respons. Sementara itu, saat ditemui di gedung BPMJ, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga tak menjawab secara gamblang.

“Terima kasih,” ujarnya sambil meninggalkan lokasi.

Sementara itu, di kawasan Jakarta Selatan, sebuah rumah yang disebut-sebut terkait Firli juga didatangi polisi siang ini. Mobil bertulisan ‘Polda Metro Jaya’ terparkir di dekat rumah tersebut.

Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan, di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya, Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.

Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *