Puluhan APK Caleg Di Metro Dicopot Panwascam Dan Satpol PP.

Metro, lantainewstv.com–Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban dengan mencopot puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon penghijauan sepanjang jalan protokol di wilayah Kecamatan Metro Barat.

Dari informasi yang dihimpun Awak Media, penertiban puluhan APK tersebut dilakukan mulai pukul 10:00 WIB hingga 15:00 WIB, Jum’at (22/12/2023).

Kordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Metro Barat, Harco Gemeli Putra mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban selama 5 jam.

Harco mengungkapkan, dalam penertiban tahap pertama tersebut, sebanyak 50 APK berhasil di copot dari pohon penghijauan.

Dirinya menerangkan, petugas tidak menemukan kendala apapun selama proses penerbitan APK di Metro Barat, Selain pada pohon penghijauan, APK yang ditertibkan tersebut juga ditemukan pada tiang listrik.

Anggota Panwascam itu juga menyampaikan, bahwa APK yang ditertibkan tersebut didominasi bergambar Caleg, mulai dari DPR RI hingga DPRD Kota Metro.

Meskipun begitu, terkait dengan sanksi dirinya hanya menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut telah di atur dalam Undang-undang.

Harco menyebut, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi serta memberikan imbauan kepada para peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran dalam memasang APK.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *