Lampung Utara,lantainewstv.com – Terkait ramainya berita dugaan oknum Sekretaris Desa Negara Batin (Sekdes) Kecamatan Sungkai Utara kabupaten Lampung Utara,yang merangkap Jabatan sebagai Guru SMAN 1 Sungkai Utara yang sudah Menerima SK P3K Pada tahun 2023 yang lalu, kini telah mendapat respon dari Kepala Dinas DPMDT Kabupaten Lampung Utara, SUKATNO,S.H.
“Saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media, Plt Dinas DPMDT Kabupaten Lampung Utara Yang diwakili Oleh Kabid Pmd ALWI FIKRI mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan akan segera dipanggil oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang menangani hal tersebut.
“Akan segera dipanggil oleh Bidang Pemdes yang menangani,” ujarnya,”
Rabu(07/08/2024).
Maka oleh sebab itu, Awak Media berkomitmen untuk mengawal kasus rangkap jabatan dan dugaan rangkap penghasilan ini hingga tuntas, Pihaknya tak ingin membiarkan kesenjangan sosial terjadi meruncing di antara sarjana di Kabupaten Lampung Utara. Karena di saat sarjana pengangguran semakin membeludak jumlahnya, namun segelintir sarjana justru rakus merebut pekerjaan lebih dari satu.
“Kami berkomitmen untuk mengawal dugaan kasus rangkap jabatan dan dugaan rangkap penghasilan ini hingga tuntas, Kami tak ingin membiarkan kesenjangan sosial terjadi meruncing di antara sarjana di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Awak Media.
Ia menjelaskan, di saat banyaknya sarjana pengangguran semakin membeludak jumlahnya, namun segelintir sarjana justru rakus merebut pekerjaan lebih dari satu.
“Apabila rangkap jabatan dibiarkan, maka cita-cita reformasi untuk menghapus KKN telah gagal.
Dan juga apakah undang undang yang sudah diterapkan akan diabaikan:
Untuk diketahui, Berdasarkan Udang- Udang No 5 Tahun 2014, bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tidak boleh merangkap jabatan. Dan Undang- undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa juga dijelaskan secara tegas bahwa perangkat desa yang mempunyai penghasilan tetap atau siltap tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari negara baik itu APBN maupun APBD
Ungkapnya.
Untuk sementara hingga berita ini dimuat kembali oknum sekdes Dan kepala Desa Negara Batin kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara masih bungkam seribu bahasa, belum bersedia memberikan tanggapan konkrit untuk penyelesaian dugaan rangkap jabatan ini.
Penulis: (Tim)