Lampun Timur Lantainewstv.com(smsi)- Penghuni atau warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sukadana Lampung Timur diancam akan “dibuang” ke Lapas Nusakambangan jika terbukti melakukan kesalahan.
Hal itu ditegaskan Kepala Rutan Sukadana Abdul Azis di hadapan perwakilan warga binaan pada kegiatan pagi curhat di rutan setempat Rabu (14-6). Kegiatan rutin yang didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Abi Aufa Al Qohar dan Kasubsi Yanhan Romzi diikuti perwakilan atau kepala kamar warga binaan.
Karutan Abdul Azis mengatakan, warga binaan di rutan yang dipimpinnya hendaknya mampu menjalani masa hukuman dengan baik. Warga binaan tidak dibenarkan menggunakan alat komunikasi atau handphone, pungutan liar, penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran lain yang berakibat fatal bagi pelakunya.
Jika kedapatan atau terbukti melanggar hukum yang sangat fatal, maka anda akan dikirim ke Lapas Nusakambangan,” tegas Abdul Azis.
Menurut dia, pemindahan penghuni rutan ke nusakambangan yang melanggar hukum selama menjalani masa binaan, berlaku serentak bagi penghuni Lapas atau Rutan di tanah air. Karena hal itu adalah instruksi Menkumham.
“Ini bujan menakut-nakuti warga ini binaan. Tapi ini semua untuk kebaikan bersama,” kata Azis.
Oleh sebab itu, ia minta ratusan warga binaan di rutan yang dipimpinnya itu dapat menjalani masa hukuman dengan baik. Dan, para penghuni dapat memanfaatkan semua fasilitas yang telah disiapkan negara.
Apalagi saat ini pemerintah telah menyiapkan perangkat komunikasi yakni Wartel Suspas yang dapat digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Selain itu, di dalam rutan juga tersedia fasilitas olahraga, keterampilan dan sarana lain yang bermanfaat bagi warga binaan jika telah menghirup udara bebas.
Di rutan ada fasilitas komunikasi yakni Wartel Suspas. Jadi warga binaan tak perlu menyelundupkan handphone ke dalam rutan,” ujar Abdul Azis.
Dia menambahkan, guna mencegah berbagai pelanggaran, pihak rutan selalu menggiatkan gerakan zero halinar, yakni pengawasan ketat terkait penyelundupan narkoba, pungutan liar dan penggunaan handphone secara ilegal
Gerakan zero halinar terus kami perketat. Dengan harapan segala kegiatan menyimpang di rutan tidak terjadi atau nol,” pungkas Abdul Azis.
(Hali Adhari)