Lampung Timur, Lantainewstv.com (SMSI) -Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Lampung Timur menduga ada korupsi berbagai proyek di Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sepuluh tahun terakhir. Proyek itu berupa bangunan fisik atau non fisik.
Joko Priyono, pimpinan salah satu LSM mengatakan, sepanjang tahun pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelontorkan anggaran miliaran guna membenahi atau membangun sejumlah infrastruktur di kawasan taman nasional seluas 125 ribu hektar lebih itu.
Infrastruktur yang dibangun seperti bangunan atau kanal yang berfungsi agar kawanan gajah liar tak masuk ke peladangan dan permukiman warga. Sedangkan proyek non fisik seperti pengadaan pakan puluhan gajah jinak dan berbagai kebutuhan nutrisi lainnya.
Pada pelaksanaan pembangunan seperti pembangunan kanal, kalangan LSM menduga pembangunan proyek tersebut sarat markup menyangkut volume atau kualitas pekerjaan. Akibatnya, negara merugi ratusan juta. Begitu pula bangunan lain, saat ini tak terawatvdan terancam ambruk.
“Kalau info saya ini menyesatkan, silakan aparat atau masyarakat turun ke lapangan. Lihat langsung apa yang terjadi di TNWK,” kata Joko Selasa (12/9/2023).
Selain pembangunan infrastruktur yang berpotensi merugikan negara miliaran, yang lebih memprihatinkan kondisi puluhan gajah jinak yang dipelihara di salah satu kawasan taman nasional.
Diduga, akibat kekurangan pakan, kondisi fisik hewan berbelalai itu kurus dan tinggal menunggu kematian. Sebelumnya, puluhan hewan bertubuh tambun itu mendapat asupan pakan berupa daun dan pelepah kelapa. Tapi, belakangan ini petugas memaksa hewan tersebut melahap rumput gajah yang tak disukai hewan tersebut.
“Gajah dikasih pakan rumput gajah yang tak disukai. Ini betul-betul sangat keterlaluan,” tegas joko.
Oleh sebab itu, karena pihaknya menduga ada korupsi besar-besaran di kawasan taman nasional kebanggaan masyarakat dunia itu, kalangan LSM minta pihak kementerian, aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan atau KPK menyelidiki kasus tersebut.
“Jika hal ini dibiarkan terus, TNWK akan tinggal nama dan dugaan korupsi akan terus merajalela,” pungkas Joko.
Hal senada dikatakan Dedi, pegiat LSM lain mengaku prihatin dengan kondisi TNWK dewasa ini. Kawasan hutan tampak menghijau hanya di bibir hutan. Sementara, pada sejumlah titik tak lebih menyerupai lapangan sepak bola. Di sana tak ditemukan lagi berbagai kayu hutan akibat dibabat habis orang yang bertanggung jawab.
“Dulu pohon nibung bertebaran di penjuru hutan TNWK. Sekarang ini daunnya tak lagi kita temukan. Belum lagi pohon hutan lain,” katanya.
Menanggapi dugaan korupsi baik fisik dan fisik, aparat penegak hukum hendaknya segala menyelidiki kasus tersebut. Apalagi fakta di lapangan seperti kanal dan bangunan lain termasuk kondisi gajah jinak yang nyaris mati tampak jelas di depan mata.
“Hal ini tinggal mau atau tidak aparat penegak hukum menyelidiki hingga tuntas. Karena semuanya terang benderang,” ujar Dedi.
Kepala Balai TNWK Kuswandono di hadapan sejumlah pegiat LSM dan insan pers tak banyak komentar. Dirinya mengaku belum lama bertugas di Balai TNWK.
“Saya belum lama jadi kepala balai. Nanti saya koordinasi dengan pimpinan,” ujarnya.
(Hali Adhari)