Minum oplosan alkohol dan handsanitaser Dua Napi di Lapas Serang meninggal Dunia.

Serang, lantainewstv.com–Diduga karena meminum oplosan hand sanitizer dan minuman bersoda, dua orang narapidana Lapas Kelas II A Serang meninggal pada Senin (27/11/2023).

Kedua napi tersebut adalah Beni Yulius bin H Asdama dan Beni Priana bin Mistar Priyadi, Mereka sempat mendapatkan perawatan di klinik Lapas dan dibawa ke RSUD Provinsi Banten, namun akhirnya tidak tertolong.

Kalapas Serang Fajar Nurcahyo menyatakan bahwa peristiwa itu diketahui oleh petugas lapas pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 06:15 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa Beni Yulius mengalami sesak nafas setelah Minggu (26/11/2023) malam meminum oplosan.

“Mendapat keluhan itu, petugas lapas segera membawanya ke klinik lapas. Setelah keadaan tak membaik, pada pukul 07:00 WIB kemudian petugas klinik Lapas merujuk sang pasien ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 11:45 ternyata nyawa korban tak dapat diselamatkan,” ujar Nurcahyo, Selasa (28/11/2023).

Nurcahyo menjelaskan pada pukul 11:00 WIB, napi Beni Priana pun mengeluhkan gejala yang sama dan menyatakan dirinya juga meminum oplosan yang sama dengan Beni Yulius.

Maka petugas pun segera merujuk yang bersangkutan ke RSUD Provinsi Banten, Namun pada pukul 15:33 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

Ditambahkan, ada 15 warga binaan yang ikut meminum campuran tersebut dan beberapa orang WBP merasakan sakit dan mual-mual, Serta 2 orang akhirnya meninggal dunia.

“Kami turut berduka cita yang sedalamnya atas adanya kejadian ini, Selanjutnya, dalam perkembangnya kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya, Dan pihak keluarga WBP sudah menerima dengan ikhlas,” ujarnya.

Fajar mengatakan ke depan Lapas Kelas IIA Serang akan lebih selektif dan hati hati, serta lebih waspada, khususnya terkait keberadaan obat-obatan di klinik.

“Mulai dari pejabat struktural hingga tamping kami berikan ketegasan terkait deteksi dini dan memaksimalkan kontrol lingkungan.

Saat ini, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Banten tengah melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait peristiwa tersebut, dan apabila dari hasil pemeriksaan tersebut terbukti adanya pelanggaran SOP oleh petugas Lapas maka akan diambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *