Manajemen Lantainewstv,laporkan
Nuri ita utami terkait penghinaan yang di lakukan kepada media online.

Lampung Timur,Lantainewstv.com
Wartawan atau jurnalis atau pewarta adalah seseorang yang melakukan jurnalistik atau orang yang secara teratur menulis berita yang di kirim atau di muat pada media massa.
Pengertian wartawan lainnya adalah orang yang bertugas mencari, mengumpulkan,mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa baik media cetak ataupun electronik.

Untuk itu jurnalis atau wartawan sangat di butuhkan di masyarakat karena karyanya, guna mengetahui informasi,peristiwa atau perkembangan suatau daerah dari semua yang terjadi di masyarakat pada umumnya.bukan malah di hina dan d lecehkan dengan suatu alasan yang tidak jelas.

Hal ini di lakukan oleh orang yang mengaku bernama Nuri ita utami warga desa Labuhan ratu dua kecamatan Way jepara Lampung timur yang sekarang ini tinggal di mulyo asri tulang bawang barat.dengan menulis di kolom komentar Fb mengatakan “Lantai news iki golek duit ae senengane ora tobat tobat” dengan di sertakan emoji gambar monyet.ini adalah jelas satu penghinaan yang di tujukan kepada para jurnalis atau wartawan khususnya Lantainewstv.com

Untuk itu semua crew, pimpinan ataupun anggota Lantai jaya abadi grub merasa tidak terima atas penghinaan yang di lakukan oleh oknum tersebut sehingganya pada hari selasa tanggal 1 maret 2022 di dampingi oleh Johari (ketua umum)Andre saleh (sekjen NGO Lantai) Sunarso(pimpinan redaksi)Heri sugiarto(kabiro Lampung tengah) Suwarno (kabiro Lampung timur)dan Husni (kabiro Lampung selatan)beserta anggota mendatangi polres Lampung timur guna melaporkan Nuri ita utami atas penghinaan dan pelecehan yang di lakukannya kepada Lantainewstv.com.

Pelanggaran tersebut sesuai dengan pasal 27 ayat(3)UU ITE dan pasal tersebut tersebut mengacu pada ketentuan penghinaan atau pencemaran nama baik yang di atur dalam pasal 310 dan pasal 311 kuhp dan merupakan delik aduan sehingganya dapat di tindak dengan adanya aduan atau laporan dari yang mengalami penghinaan.
Untuk itulah ketua umum,ketua NGO dan kabiro empat wilayah beserta anggota Lantainews.com melaporkan
Perbuatan oknum ke polres Lampung timur untuk segera di tindak sesuai undang undang yang berlaku.

( Tim Red )

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *