Mahasiswi Tersangka Joki CPNS Kejaksaan Di Lampung Dicecar 20 Pertanyaan & Diperiksa Selama 7 Jam.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) RT alias RDS 20 tahun yang menjadi tersangka joki CPNS Kejaksaan di Lampung diperiksa di Mapolda Lampung oleh penyidik Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, mulai pukul 14:00 WIB.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21:00 WIB atau sekitar 7 jam dari mulai diperiksa.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka dicecar 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke ranah hukum.

Selain memeriksa tersangka RDS, Polda Lampung juga telah memeriksa sebanyak 3 orang yang ada dalam jaringan joki tersebut.

“Ketiganya inisial AB, AN dan KA, Semuanya merupakan mahasiswa ITB dan diperiksa sebagai saksi terhadap RDS,” ucapnya.

Sementara 2 orang lainnya yakni inisial IN dan RZ masih dalam pemanggilan sebagai saksi. Lima orang tersebut berasal dari berbagai daerah diantaranya AN asal Pringsewu, AB asal Bandar Lampung, KA asal Tulang Bawang, RE asal Bandar Lampung, dan IN asal Jogja.

Kuasa Hukum RDS, Bambang Hartono hanya irit bicara dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“lya ini (RDS) sama keluarga, silahkan tanya sama pihak kepolisian untuk selanjutnya,” singkatnya.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *