LAGI PANAS – PANASNYA MASALAH PASIR DI PASIR SAKTI !! sekarang di desa sriminosari penyedotan pasir elegal tetap beroperasi

Lantainwestv.com.smsi.lampung timur.lagi gencar – gencarnya terkait penangkapan pasir yang elegal yang ada di Lampung timur yaitu pasir kuarsa elegal yang ada di kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung timur ini ada lagi penyedotan pasir curah yang diduga kuat elegal di desa sriminosari kecamatan labuhan Maringgai kabupaten Lampung timur seperti kebal hukum tidak ada yang bisa menjerat para penambang tersebut dan tak tanggung – tanggung mesin sedot pasir di lokasi ada 4 mesin.

Menurut pengakuan pekerja di lokasi tambang pasir tersebut saudara edi ketika di konfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa lokasi ini milik haji umi dan di kelola oleh anak feri yang namanya Evan warga sribawono, ungkap Edi pekerja di lokasi penyedotan pasir tersebut.

Jika mengacu kepada aturan tentang minerba sudah sepatutnya para penambang ataupun yang ingin membuka usaha pertambangan harus melengkapi perizinan nya terlebih dahulu baru bisa membuka usaha pertambangan tersebut di karenakan dampak lingkungan sangatlah luar biasa dan dinas terkait khususnya dinas lingkungan hidup kabupaten Lampung timur dan aparat penegak hukum harus segera menindak tegas para penambang nakal Yang ada di desa sriminosari kecamatan labuhan Maringgai kabupaten Lampung timur dan jangan tebang pilih dalam menindak sesuai hukum yang berlaku.

Namun sayang nya saudara Evan warga simpang sribawono ketika ingin dimintai keterangan terkait usaha pertambangan yang di kelola nya tak ada di lokasi.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *