Kejari Periksa Sekda Lamteng Nirlan Beberapa Waktu Lalu Soal Dugaan Pungli Di Koprasi

Lampung Tengah, Lantainewstv.com–Pemanggilan Sekda Lamteng Nirlan oleh pihak Kejaksaan beberapa waktu lalu soal dugaan pungli di Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya (KKLTB) diduga hanya sekedar formalitas.

Hal itu terkuak berdasarkan informasi yang didapat dari Kholidi (pelapor) yang menyebut bahwa dirinya sempat dihubungi via telepon selulernya oleh Sekda Nirlan.

Menurut pelapor bahwa persoalan terkait dugaan pungli di KKLTB itu sedang berproses, dan hal itu nantinya hanya akan dikenakan sanksi Administratif atau penutupan operasional koperasi. Serta terkait temuan pungli itu nantinya akan dikembalikan.

“Saat itu Sekda mengatakan bahwa, terkait persoalan itu sudah di tangani oleh orang Bupati,” ujarnya.

Kholidi menyebut, dalam rekaman telepon yang berdurasi kurang lebih 3 menit itu Sekda mengatakan bahwa kasusnya saat ini masih berproses, tapi pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada Kejaksaan lewat orang Bupati.

“Saya minta tolong inspektur (Adi Sriyono) untuk lobi ke kejaksaan. Informasi melalui inspektur seperti itu, kalau misal nanti ada yang tanya kok ngendor beritanya, bilang aja ada orang Bupati yang udah dateng nemuin kamu (Kholidi, red),” tiru Kholidi dalam rekaman telepon.

Bahkan sebelumnya menurut Kholidi, sekda sempat menyambangi kediamannya membicarakan persoalan ini untuk tidak diteruskan pemberitaan terkait persoalan dugaan pungli di KKLTB dengan menawarkan sejumlah uang.

“Saya mengakui bahwa terbentuknya koperasi itu ada mekanisme yang salah. Ya, untuk persoalan ini kalau bisa jangan diteruskan pemberitaannya, ini ada sejumlah uang, tolong dibantu, saya malu terkait berita yang selama ini beredar,” tutupnya meniru ucapan Sekda.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *