
Sumsel, lantainewstv.com–Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) bersiap melaksanakan lelang sejumlah aset hasil rampasan negara dengan total estimasi mencapai Rp 2 miliar. Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat SH MH, bersama dengan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari OKU, Pajri Aef Sanusi SH MH, mengungkapkan rencana tersebut dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (28/11/2023).
Menurut Pajri, aset yang akan dilelang meliputi 35 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk serta 9 unit mobil, termasuk di antaranya mobil minibus, mobil truk PS 120, dan mobil Fuso. Barang-barang tersebut saat ini berada di Gudang Barang Bukti Kejari OKU dan RUPBASAN.
“Pelelangan ini merupakan hasil dari putusan Pengadilan Negeri Baturaja yang telah mengesahkan status barang-barang ini sebagai aset negara,” jelas Pajri.
Rencananya, lelang akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2023 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Palembang, terbuka untuk umum dengan syarat dan aturan yang berlaku.
“Kita akan menyelenggarakan lelang dalam 4 slot. Informasi lebih rinci mengenai syarat dan aturan lelang dapat dilihat di www.lelang.go.id,” tambahnya.
Sebelum pelaksanaan lelang, Kejari OKU juga akan mengadakan open house. Masyarakat berkesempatan untuk melihat dan memeriksa langsung kondisi barang yang akan dilelang.
“Pendapatan dari lelang ini akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target kita adalah sekitar Rp 2 miliar jika semua barang laku terjual. Open house sebelum lelang diadakan untuk memfasilitasi masyarakat yang berminat,” tegasnya.
Dengan lelang ini, Kejari OKU berharap dapat mengoptimalkan penerimaan negara serta memastikan proses transparansi dalam penjualan aset hasil rampasan negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Awaludin)