
Bandar Lampung, lantainewstv.com–Penumpang Honda Accord putih berpelat BE 1170 ALD, FR 43 tahun tewas di tempat usai kecelakaan lalu lintas menabrak motor Supra, Korban meninggal di lokasi kejadian, yakni di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/3/2024) pukul 01.15 WIB.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengonfirmasi peristiwa kecelakaan tersebut.
“Mobil dikendarai tiga orang. Sopir DNS 23 tahun ini bersama dengan dua orang rekannya yakni MCA 23 tahun dan FR 43 tahun,” kata Kompol Ikhwan Syukri saat dihubungi awak media, Minggu (3/3/2024).
Mobil sedan Accord yang dikendarai SDN diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
“Dari arah Tanjungkarang ke arah Rajabasa. Kecepatan tinggi,” imbuh Kompol Ikhwan Syukri.
Sang pengemudi, DNS diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak pengendara motor Honda Supra yang berada di depannya.
Kemudian pengemudi mobil lepas kendali ke kanan jalan naik ke median tengah jalanHingga akhirnya menabrak pohon yang berada di tengah median jalan tersebut, Sedan tersebut menyeberang ke jalur dari arah berlawanan.
“Sopir dengan FR ini merupakan dari satu kampung yang sama,” kata Kompol Ikhwan.
“Hingga kini sopir ini belum menunjukkan SIM kepada polisi,” imbuhnya.
Sopir DNS mengalami memar pada bagian kepala, lecet bagian kening, lecet pipi kanan, memar pinggang, Pengemudi dirawat di RS Urip Sumoharjo (LR) dan kendaraan mengalami ringsek.
(Red)