Firli Bahuri Diperiksa Kembali Hari Ini Dalam Kasus Pemerasan SYL.

Jakarta, lantainewstv.com–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait permintaan agar Ketua KPK Firli Bahuri bisa diperiksa di Bareskrim Polri.

Firli rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima surat dari KPK terkait permintaan pemeriksaan tersebut.

“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *