Lampung Timur, lantainewstv.com—Lemahnya sikap Pemerintah Daerah Lampung Timur pada para pengusaha tapioka di Kabupaten itu, terlihat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis 19/12/24 lalu.
Diruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun membacakan Rekomendasi atas Pemerintah daerah dan perusahaan tapioka.
Organisasi Kemasyarakatan meminta Pemerintah Daerah segera menindak lanjuti.
Begitu di katakan Amir Faisol Ketua Marcab LMP Lampung Timur Jumat 20/12/24. Menurutnya, Lembaga legislatif (DPRD) hanya memfasilitasi, agar tidak ada konflik di masyarakat petani singkong, Dan eksekutif selaku pengendali mestinya berpihak ke masyarakat bukan sebaliknya, kata Amir lagi.
“DPRD tidak akan keluarkan Rekomendasi, apabila pemerintah saat ini mau membela masyarakatnya, kesempatan itu ada, lalu mengapa tidak di manfaatkan,” tambahnya.
Amir Faisol Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Lampung Timur pun kembali menegaskan dukungannya terhadap keputusan wakil Rakyat yang menerbitkan rekomendasi untuk melakukan kontrol terhadap puluhan perusahaan tapioka yang ada di kabupaten.
Menurutnya, apa yang telah terlihat dalam RDP Kamis lalu tersebut jelas puluhan pengusaha tapioka tidak peduli dengan para petani singkong.
“Okelah itu pengusaha, adalah kepentingan bisnis mereka, tapi kami melihat apa yang di sampaikan eksekutif yang diwakili Sekda Lampung Timur yang mengecewakan, seolah kurang peduli dengan petani singkong, kenapa tidak diambil keputusan, kan ada tu salah satu dari perwakilan pengusaha yang mengatakan “akan ikut apa yang di putuskan pemerintah daerah” Mestinya sudah disitu peluangnya, tapi kok mutar lagi, wajar Dewan meragukan sikap pemerintah, Sekda itu hadir mewakili pemerintah daerah, bukan pribadi,” ujar Amir Faisol.
Karenanya, dari Ormas Laskar merah Putih sangat mendukung sikap tegas dari lembaga Legislatif atas perusahaan-perusahaan tapioka tersebut. Selaku masyarakat Amir meminta agar Sekda dan jajaran atau OPD terkait dapat segera menindak lanjuti rekomendasi DPRD.
“Wakil Rakyat melalui pimpinan serta anggota DPRD telah menerbitkan Rekomendasi, kami sebagai masyarakat meminta Sekda dan OPD terkait wajib menindak lanjutinya, tindak lanjut tentu membuktikan bahwa pemerintah peduli pada masyarakat, terkhusus petani singkong.
An apabila tidak segera dan acuh atas rekomendasi, sebaiknya mundur dan tinggalkan Kabupaten Lampung Timur ini,” tegas Amir Faisol.
(Daus)