Yogyakarta, lantainewstv.com–Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto mengungkap, adanya penyelundupan gula dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
“Selama ini saya yang paling banyak mengungkap hal-hal yang tidak benar yang terjadi di Bea Cukai. Ada 9 orang yang sudah masuk penjara, bekerja sama dengan kejaksaan, kejaksaan minta tolong saya, termasuk kasus yang paling besar yang anda ketahui, kasus emas. Di belakangnya adalah saya. Dan pun sekarang terjadi penyeludupan gula. Dua tahun kerugian negara Rp1,2 T,” ujar Eko.
Eko Darmanto merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp18 miliar dari importir, PPJK (pengusaha pengurusan jasa kepabeanan), dan pengusaha barang kena cukai. KPK menahan Eko sejak Jumat (8/12/2023).
(Red)