Dituduh Maling Ayam dan Di keroyok Warga Di desa Braja Asri,Syaifullah akan tempuh jalur Hukum.

Way jepara Lantainewstv.com(SMSI) – Tak terima dituduh mencuri ayam dan dianiaya warga, keluarga korban akan menuntut pelaku penganiayaan. Keluarga minta aparat bertindak tegas.

Korban Syaifullah (26) warga Desa Labuhan Ratu Dua Kecamatan Way Jepara mengatakan, Senin (19-12) sekitar pukul 01.30 usai menonton Piala Dunia, bermaksud ke rumah temannya di Desa Braja Asri. Tapi, belum sampai ke rumah temannya, pemuda itu dihadang sejumlah warga dan memerintahkan tiarap.

Tak hanya itu, sejumlah warga memukuli korban dengan kayu. Saat itu pula, terdengar letusan senjata api yang diduga dilakukan warga. Bahkan, dalam rekaman vidio, salah seorang warga menodongkan senjata laras panjang. Beruntung, korban yang tak bersalah itu diselamatkan aparat. Tapi, malam itu korban kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau garpu.

Saat korban dibawa ke polsek, sejumlah warga membawa beberapa ekor ayam dalam karung. Mereka menuduh jika pemuda itu mencuri ayam. Hasil pemeriksaan, korban tak terbukti mencuri ayam di desa tersebut.
“Saya mau ke rumah teman. Tapi belum sampai rumah teman, saya dituduh maling ayam dan dianiaya,”ujar Saifullah saat ditemui di Polsek Way Jepara.

Atas tindakan tak nanusiawi itu, Syafruddin, kakak kandung korban akan menuntut pelaku penganiayaan yang menimpa adiknya itu.
“Soal sajam silakan diproses. Tapi, saya dan keluarga tak terima atas penganiayaan itu,”ujar Syafruddin.

Terkait kedapatan membawa sajam, kata dia, aparat Polsek Way Jepara telah menerbitkan surat perintah penahanan atas adiknya itu.
“Saya akan segera melapor ke polsek atau polres. Jika tak ditanggapi, saya dan keluarga akan lapor ke polda,”tegas Syafruddin.

(Roni)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *