Lampung Utara – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya tahun 2023 mempunyai kegiatan yang dilaksanakan dengan cara penunjukan lansung disebut (PL) sebanyak sembilan paket yang masing masing Paket bernilai Rp. 199.644.000,- dengan volume pekerjaan penyediaan sebesar 393 meter, yang dialokasikan dari dana APBD Provinsi Lampung Tahun 2023. Paket penyediaan yang telah di realisasikan antara lain adalah:
1) Pembangunan / Peningkatan Jalan Desa Way Isem.
2)1 Jalan Dusun 1 ke Dusun 2 Desa Sinar Harapan.
3). Jalan Dusun 1 Desa Cahaya Mas
4). Jalan Dusun 1 Desa Gunung Maknibai.
5). Dusun 1-5 Desa Gunung Raja.
6). Jalan Pangeran Ratu Menong Desa Tanjung Jaya.
7). Desa Tanjung Raya Dusun 6.
8). Jalan Dusun IV Talang Tebet Desa Kubuhitu.
9). Jalan Dusun 4 Desa Negeri Sakti.
Kesembilan paket tersebut berlokasi di Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.
Saat tim media menemui salah satu sekdes bernama Azari, ‘beliau menjelaskan, bahwa semua desa dikecamatan Sungkai barat ini ada paketnya nya”.
Selanjutnya dia mengatakan “bahwa pisik pembangunan nya ada tapi pelaksanaan teknis kami tidak tau seperti apa spek nya yang pasti desa kami dibangun sepanjang 200 meter”. Jelasnya kepada media ini. (12/11/2023)
Ditempat yang berbeda seorang warga way isem yang bernama ozin menjelaskan, “kata pemborong, pembangunan aspal ini dibuat 220 meter saja Didusun 4 sedangkan Sisa Batu yang bertumpuk sepanjang jalan diambil lagi oleh pemborong untuk pasang didesa lain karna ini proyek ke tujuh”, katanya
Dalam pantauan team media dilapangan pembangunan diduga tidak ada papan informasi dilokasi pekerjaan, pihak perusahaan sengaja meng-kaburkan, membuat dengan sengaja kondisi proyek agar tidak diketahui anggarannya oleh masyarakat.
Selanjutnya, team cacing tanah menelusuri pembangunan dijalan desa way Isem, “diduga dibangun sepanjang 220 meter ketebalan tidak sesuai dikarnakan tipis, begitu pula pembangunan dijalan Dusun 1 ke Dusun 2 Desa Sinar Harapan dibuat sepanjang 217 meter ketebalan tidak sesuai karna tipis, serta dijalan Dusun 1 Desa Cahaya Mas dibuat sepanjang 180 meter ketebalan pula tipis, tidak menutup kemungkinan pembangunan / Peningkatan kesembilan paket telah realisasi dikecamatan Sungkai barat kabupaten Lampung Utara diduga semua mengurangi volume pekerjaan”.
Patut diduga selama proses pengerjaan proyek tidak ada pengawasan, baik dari pihak Dinas perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya maupun konsultan supervisi atau pengawasan, laporan dicatat duduk dikursi dari kantor.
Hingga berita ini diterbitkan tim media masih belum dapat menemui saudara Farokie, ST. MM selaku Kepala bidang kawasan permukiman dan Thomas Edwin Ali Hutagalung, ST, SE, MM selaku PPK dan PPTK walau mereka ada dikantornya namun enggan menemui team media, untuk dapat memberikan informasi dan klarifikasi tentang paket pekerjaan tersebut.
Dengan adanya temuan yang diurai diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi dugaan pengurangan jumlah volume proyek dalam pekerjaan Pembangunan / Peningkatan sembilan desa dikecamatan Sungkai barat Kabupaten Lampung Utara, untuk itu diharapkan kepada BPK RI perwakilan lampung, Aparat Penegak Hukum (APH) kejaksaan dan kepolisian dikabupaten, provinsi maupun pusat agar dapat memangil dan menyelidiki serta menindaklanjuti
sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan perbuatan yang patut diduga disinyalir ada potensi merugikan keuangan negara cukup besar.
(Team/Red)