Di duga maraknya Pungli oleh Oknum Pegawai Rutan Sukadana,Pemicu Banyaknya WBP yang melakukan Modus lewat HP.

Lampung Timur,lantainewstv.com,(SMSI) – Hak Asasi Manusia adalah hak yang diberikan langsung oleh Sang Maha Pencipta yaitu hak-hak yang bersifat kodrati. Oleh karenanya, tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya. Meskipun demikian, bukan berarti dengan hak-haknya itu dapat berbuat semaunya. Sebab apabila seseorang melakukan sesuatu yang dapat dikategorikan melanggar hak asasi orang lain, maka ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Narapidana sewaktu menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan dalam beberapa hal kurang mendapat perhatian, khususnya perlindungan hak-hak asasinya sebagai manusia. Dengan pidana yang dijalaninya, bukan berarti hak-haknya dicabut. Pemidanaan pada hakekatnya mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat serta sebagai pembebasan diri dari rasa bersalah. Penghukuman bukan bertujuan mencabut hak asasi yang melekat pada dirinya sebagai manusia. Untuk itu, sistem pemasyarakatan secara tegas menyatakan, narapidana mempunyai hak-hak seperti hak untuk melakukan surat menyurat, hak untuk dikunjungi, hak untuk mendapatkan remisi, cuti, asimilasi serta bebas bersyarat, hak untuk melakukan ibadah sesuai dengan agamanya, menyampaikan keluhan, mendapat pelayanan kesehatan dan lain sebagainya.

Sayangnya Justru tidak demikian yang terjadi bagi Narapidana ( WBP) Rutan Sukadana, beberapa Oknum Pegawai Rutan Sukadana diduga melegalkan dan sengaja membiarkan bermacam-macam modus penipuan, para WBP alias Narapidana.

Ini diduga terjadi Akibat permintaan Oknum pegawai yang begitu tinggi,Hingga Para Napi akhirnya melakukan berbagai macam cara supaya bisa memenuhi permintaan para Oknum Pegawai Rutan Sukadana,guna memperoleh Haknya,Yang terkesan di hambat dan dimanfaatkan, contohnya Asimilasi,Cb,Pb dan Cmb itu ditarif antara 1,5 juta – 2juta,oleh Oknum pegawai regis, bahkan pengambilan Bap dan exsekusi di kejaksaan dan Sidang Litmas ditarik Rp. 200.000,dan jika tidak dibayar Hak mereka untuk Asimilasi,CB,PB dan lainnya tidak bisa di dapat para Warga Binaan.

Hal ini terkuak dari keterangan beberapa para Napi Beberapa Waktu yang lalu,Napi yang Enggan disebutkan Jatidirinya ini mengaku selama ini merasa tertekan karena, seminggu sekali harus setor ke Kepala kamar,”karena kepala kamar juga harus setor kepegawai Rp 1.500.000 perkamar,”ujar para Napi.

Itupun yang menagih bukan pegawai, tetapi para napi yang memungutnya, supaya pegawai terkesan “tidak rakus dengan uang”

“Baru tadi malam baru di rembukan lagi, bayar hp perminggu sebesar 1 juta rupiah, bagaimana para napi tidak melakukan perbuatan modus lagi, karena kami ditekan dengan setoran ke Pegawai,”:keluhnya

“Padahal seharusnya kami setiap harinya diberikan makanan bergizi empat sehat lima sempurna, tapi kami diberikan nasi cadong dan sayur mayur yang tak layak dimakan gak ada rasanya, sedangkan Lauk hewani seperti ikan, ayam dan daging-dagingan itu di jual belikan, yang sering disebut di sini catring,itu setiap kamar membayar bermacam ragam, ada yang Rp 300.000-500.000 rupiah perminggu, perdagangan jual beli makanan sehari-hari,”Tambahnya

“Belum lagi jual beli narapidana, satu narapidana itu harganya bisa mencapai Rp.300.000 s/d 500.000.-, itu harga satu narapidana baru, yang membeli napi baru kepala kamar bayar kepegawai, supaya pindah ke kamar yang membeli,”jelasnya lagi.

“Napi yang di pindah,itu diharuskan bekerja, dimodali Hp, dilajari supaya bisa modus jual beli dan modus menipu cewek, dengan modal tampang, dengan dilengkapi pakaian Tentara dan Polisi.

bahkan BRI link khususnya rekening modus itu narapidana juga,yang dilindungi para pegawai, dan dimanfaatkan supaya setoran juga, ya wajar saja kalau yang punya rekening modus di cepat kaya, karena kalau dari keluarga dipotong 10% dan kalau dari modusan itu dipotong 20%, transaksi setiap harinya itu Ratusan juta lagi,” Tambahnya.

“Bagaimana para narapidana mau tobat dipenjara, sedangkan kesehariannya didalam penjara, selalu menipu dan modus, kalau gak nipu dan modus bagaimana kami bisa memenuhi keinginan dan permintaan para pegawai,” Keluhnya.

“Waktu itu 7 narapidana pernah positif narkoba, itupun di 86, satu narapidana membayar Rp 10 juta rupiah, supaya tidak ditrapsel, itu saja sudah terlihat bagaimana narkoba bisa masuk kalau tidak ada dugaan permainan narapidana dan pegawai, herannya kami, yang jelas-jelas positif narkoba aja tidak dipindah, giliran kami yang berani meluruskan demi kenyamanan narapidana dan menuntut haknya para narapidana kami di pindahkan ke Rutan/Lp lain,”paparnya Lagi.

Sayangnya Hingga terbitnya berita ini, Karutan dan KPR, belum bisa di Konfirmasi,guna mengetahui kebenaran Cerita Warga Binaan ini.

(Tim/Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *