Di duga ada pungli dalam Bantuan Bibit Coklat Di Koptan Sumber Rejeki 25,Desa Jepara

Way Jepara,lantainewstv.com – Upaya Pemerintah untuk membantu Masyarakat Petani,nampaknya Banyak disalahgunakan oleh oknum – oknum tak bermoral yang mengambil keuntungan dari Progam bantuan tersebut,modusnya berbagai cara digunakan,mulai meminta uang proposal,transport,untuk Kas kelompok dan berbagai cara lainnya,hingga bantuan yang di gembar gemborkan gratis,tepat sasaran dan tepat guna hanya menjadi simbol kebohongan Pemerintah semata,kurangnya pengawasan dan pembiaran dan kongkalikong oknum pelaksana dan oknum penegak hukum membuat korupsi,kolusi dan nepotisme makin marak di Negara kita.

Kelompok petani Sumber Rejeki 25 contohnya,Koptan di desa Jepara kecamatan way Jepara lampung timur ini menerima bantuan bibit coklat tahun 2021 dari dinas pertanian kabupaten Lampung timur sebanyak 1900 bibit,dalam pelaksanaannya di duga Pengurus kelompok Tani Sumber Rejeki 25,meminta Petani penerima Bantuan Bibit Coklat sebesar Rp 3.000.- per bibit.

Hal ini terkuak saat anggotanya bernama Bani dikonfirmasi awak media lantainewstv.com (Rabu,19,01,2022)memaparkan bibit coklat yang sudah dia terima sebanyak 70 batang dan nembayarsebesar Rp.210.000 ke pengurus Kelompok.”Sebelumnya semua anggota kelompok tani didusun 4 dikumpulkan dikediaman Rohmat ketua kelompok yang juga menjabat sebagai RT,dalam kumpulan tersebut Rohmat meminta uang Rp 3000 untuk setiap satu pohon bibit coklat,uang tersebut akan digunakan untuk mengangkut dan menurunkan bibit dari mobil” paparnya

Ngadimun Ketua Gapoktan Desa Jepara kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur,saat di temui oleh Awak media Di kediamanya mengaku Bibit Coklat sebanyak 1900 batang itu dikirim dari Dinas Ke Rumahnya,Namun sudah Diserahkan ke Petani melalui Rohmat ketua kelompok didusun 4.untuk kas sah- sah saja meminta ke anggota kelompok,yang penting Digunakan untuk kesejahteraan anggotanya”tetapi kalau memungut uang untuk biaya mengangkut bibit sebesar Rp 3000.- itu Saya tidak tau sama sekali dan tidak ada tembusan” jelasnya.

Sedangkan Rohmat saat dikompirmasi membantah bibit Bantuan itu di perjualbelikan ke Petani,Rohmat berdalih uang tersebut adalah uang untuk kas.”semua sudah dimusyawarahkan,untuk pembukuan dan berapa nominal saya gak bisa sebut kan karna itu privasi saya selaku ketua kelompok”ujarnya

Saat Awak Media mendatangi UPTD Pertanian Kecamatan Way Jepara,Bagio korlu pertanian sedang tidak ada di tempat.Saat dihubungi awak media melalui handphone Beliau menyampaikan aturannya Jelas “bantuan bibit dari pemerintah tidak boleh memindah dan meminta uang apa pun.karna itu jelas tidak ada dalam aturan” ujarnya

(Toni)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *