Bandar Lampung, lantainewstv.com–Saat puluhan warga Sukaraja dan Way Lunik menggelar aksi unjuk rasa soal debubatubara, terjadi debat panas antara Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri, Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi vs Camat Bumi Waras Budi Ardiyanto, Jumat (22/12/2023).
Debat itu bermula saat puluhan massa berorasi di Jalan Yos Sudarso Sukaraja dipimpin Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra. Mereka menuntut stockpile batubara ditutup lantaran membuar lingkungan tercemar dan banyak warga terserang penyakit pernapasan.
Lalu Cama Bumi Waras datang menghampiri massa yang sedang orasi dan mengatakan masalah stockpile batubara ini sudah selesai, Hal itu langsung ditentang oleh Sumaindra.
“Atas dasar apa bapak mengatakan bahwa proses ini sudah selesai,” tanya Sumaindra.
Menjawab itu, Camat Bumi Waras Budi Apriyanto mengatakan Walikota Eva Dwiana sudah meminta perusahaan stockpile untuk pindah ke daerah lain sehingga nanti tak ada lagi masalah debu batubara.
“Sudah berkomunikasi dan memberikan waktu mereka pindah dari lokasi ini ke lokasi lain, artinya dari pemkot sudah melakukan upaya,” kata Budi.
Namun hal itu dijawab lagi oleh Sumaindra, dirinya menuntut agar ada pertanggungjawaban dari pihak stockpile dan pemkot terhadap warga yang terkena penyakit akibat debu batubara.
“Ya silahkan Pemkot Bandar Lampung datang ke lokasi, Tapi warga hari ini menyampaikan soal dampak stockpile, Mereka batuk-batuk-batuk, sesak nafas, Apa itu jadi legal standing bahwa ini sudah selesai?” tanya Sumaindra.
“Kemudian apakah ada jaminan ketika stockpile itu digeser debu-debu itu tidak menghinggapi warga lagi? karena jarak stockpile dengan pemukiman warga sangat dekat,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan Pemkot Bandar Lampung sangat lambat mengurusi masalah ini karena warga sudah menunggu selama 2 bulan tapi tidak ada kejelasan. Maka pemkot juga harus meninjau kondisi warga yang terdampak debu selama berbulan bulan.
(Red)