Berkas P 21, Sidang Pencabulan Siswa Oleh Oknum Guru Di PN Metro, Mulai Di Gelar.

Metro, lantainewstv.com–Oknum Guru Madrasah Ibtidaiyah di Kota Metro Berinisial FR ditangkap atas dugaan pencabulan kepada Anak Dibawah umur, Hal ini terungkap atas Laporan Orang Tua Korban yang geram Anaknya di perlakukan Tidak senonoh saat jam belajar di sekolah tersebut yang merupakan Guru matematika di sekolah tersebut.

Saat ini Oknum Guru tersebut sudah menjalani proses hukum,berkas dinyatakan sudah P 21 dan memasuki agenda sidang pertama di pengadilan Negeri Metro dan di dakwa dengan pasal Pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Orang tua Korban saat di hubungi awak media via WhatsApp menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak sekolah yang terkesan melindungi pelaku,bahkan dengan terang – terangan mengerahkan Murid dan Guru di Sekolah tersebut untuk membela Oknum Guru. Tersebut.

Menurutnya Korban yang mengalami pencabulan lebih dari lima orang,dan terkesan justru pihak sekolah terindikasi melakukan intimidasi kepada para korban dan saksi dengan mengancam bisa dipenjara jika menyebar hoax peristiwa pencabulan yang terjadi di sekolah tersebut.

Orang tua Korban berharap agar proses hukum pencabulan anak yang dialami anaknya dapat berjalan dengan Adil dan profesional tanpa terpengaruh dengan tekanan dari pihak-Pihak yang berusaha memelintir dan memutarbalikkan fakta.

Bahkan dengan mengajak Anak-Anak yang masih di bawah umur melakukan demonstrasi di Pengadilan Negeri Metro Senin (19/02/2024).

Pada Sidang Perdana Oknum Guru yang diduga cabul ini,dan Hakim dapat menghukum Pelaku dengan Se-Adil-Adilnya, tanpa terpengaruh ulah Oknum-Oknum yang berusaha membangun opini yang menyesatkan.

(Tim)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *