
Lampung Timur,lantainewstv.com,(SMSI) – Adanya dugaan penganiayaan AN warga Desa Negri katon Kecamatan Marga Tiga,yang ditenggarai dipicu oleh masalah hutang piutang,antara AN dengan temannya yang berinisial OT.(13/3/2023),membuat keduanya harus berurusan di Mapolsek Margatiga,Lampung Timur.
AN yang memiliki hutang sebesar Rp,400.000,- ke OT,hingga OT menagih hutang tersebut ke rumah AN dengan mengajak dua orang temannya,Dan dengan Nekat OT masuk ke kamar AN,dan di duga melakukan pemukulan sebanyak 2 kali yang mengakibatkan luka di telinga kanan AN,dan menurut pengakuan AN,hingga sampai saat ini telinga AN masih terasa sakit dan mengeluarkan cairan.
Akibat kejadian tersebut, ibu AN mengalami shock berat, hingga jantungnya kumat dan langsung pingsan melihat Anaknya dikeroyok OT dan 2 temannya.
Sebelumnya AN juga sempat ditarik tangannya oleh dua laki-laki yang datang bersama OT berinisial JN dan DN dari dalam kamar hingga keluar.
Namun AN sempat kaget dan merasa heran,ternyata JN yang ikut menyeret AN keluar dari kamar adalah “Mantan tunangannya” hingga seketika itu JN mengambil cincin tunangan itu dan membatalkan pernikahan Mereka.
Setelah ibu saya siuman/sadar dari pingsannya, tanpa tahu permasalahan malah minta maaf dan sujud ke OT,”padahal ibu saya belum tahu apa yang terjadi”.jelas AN.
Kemudian dimalam harinya AN masih kerja diwarung emperan di depan Kecamatan Sekampung, “sempat AN hendak di jemput Paksa sama OT dan beberapa teman lelaki OT, untungnya dengan kejadian tersebut ada bos tempat AN kerja, menahan supaya AN tidak dibawa pergi, sempat terjadi cekcok mulut pada malam itu,”ujar bos tempat AN bekerja.
Dengan kejadian tersebut AN meminta antarkan bos tempat bekerjanya untuk berobat dan lapor Polidi atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
Pada hari selasa tanggal 14 maret JN tunangan AN menagih duit RP 900.000, ke AN dan akan menuntut ganti rugi sebanyak 2 kali lipat, dan akan melaporkan AN ke polisi, supaya diganti rugi kalau tidak memulangkan uang itu.
Dengan kecewa nya AN yang merasa sudah dibodohi dan di iming-imingi,”supaya dinikahi JN akhirnya gagal, AN terima menerima langkah apa yang akan di tempuh JN, “ujar AN.
Kecewanya AN kepada JN tunangannya, AN yang merasa selama ini sudah berharap akan dinikahi JN, dan sudah pernah berhubungan layaknya suami istri bersama JN, akhirnya AN akan menambahkan keterangan ke pihak Kepolisian, atas duagaan pelecehan seksual yang dilakukan JN terhadap dirinya.
AN mengaku sempat diteror dua lelaki memakai cadar dan memakai helem menemui AN Di Halaman mesjid Dekat Lapangan Sekampung,keduanya Mengancam (Cabut Tuntutan Kamu Kalau Kamu Masih Mau Ibu Kamu Panjang Umur),”ancam 2 lelaki memakai Cadar dan Helem pungkas AN.
(Tim)