Advokat H.Kemari.SH.MH datangi Pengadilan Agama Jakarta Pusat,Ajukan penetapan Perceraian WNI Jepang.

Jakarta,Lantainewstv.com – Senin 20 November 2023,Advokat H.Kemari.SH.MH,di dampingi Advokat Murtadho.SH dari Kantor Hukum H.Kemari.SH.MH dan Rekan yang beralamatkan Di Lampung Timur,mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Pusat guna mengajukan penetapan perceraian WNI yang tinggal di Jepang untuk memperoleh legalitas perceraiannya di Negara Indonesia.

Menurut Advokat H.Kemari.SH.MH Ketidak pahaman Masyarakat akan Hal tersebut membuat Warga yang menikah dan bercerai di Luar Negeri kebingungan untuk mendapat penetapan secara Legal Pernikahan maupun perceraian yang dilakukan di Luar Negeri mendapat penetapan secara Hukum yang berlaku Di Indonesia.

Jadi ini akan menjadi edukasi bagi Masyarakat dan memberi perlindungan Hukum bagi Mereka,sebagaimana amanat Undang Undang dasar 45,yang menjamin kedudukan yang sama dalam Hukum dan memberi perlindungan Hukum bagi seluruh Warga Indonesia.

“Jadi Warga Indonesia yang ada diluar Negri jangan Takut pernikahan atau perceraiannya di Luar negri tidak diakui di Indonesia,Pengadilan Agama pusat siap menerima permohonan penetapan pernikahan dan Perceraian perceraian yang di lakukan di Luar negeri supaya syah dan legal sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”ujarnya.

“Dan Jika ada yang ingin menggunakan jasa hukum kami dari Kantor Hukum ” H. Kemari.SH.MH dan Rekan akan di layani dengan baik dan amanah,bisa juga ke Kantor Hukum ” Murtadho.SH dan Rekan” Insa Allah Kami siap membantu semua permasalahan Hukum yang di perlukan Warga Indonesia dimanapun berada,” pungkasnya.

(TIM)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *