
LAMPUNG TIMUR, lantainewstv.com– Pembangunan proyek irigasi milik Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan. Proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah hingga ratusan juta rupiah tersebut disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan standar konstruksi.
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Mr. Jo selaku Ketua Umum Media Lantai. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (5/11/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan, salah satunya penggunaan batang singkong dan bambu sebagai penyangga bangunan.
Menurut Mr. Jo, setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah, baik bersumber dari APBD maupun APBN, semestinya dilaksanakan dengan mengutamakan kualitas pekerjaan dan ketahanan konstruksi.
“Pantauan kami di lokasi menemukan penggunaan batang singkong dan bambu sebagai penyangga bangunan. Padahal, proyek ini diduga menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Kami mempertanyakan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar konstruksi yang berlaku,” ujarnya.
Dengan nada menyindir, ia juga mengatakan bahwa mahalnya harga singkong saat ini ternyata bukan hanya karena umbinya dimanfaatkan sebagai bahan tepung, tetapi batangnya pun digunakan sebagai penyangga proyek pembangunan irigasi P3A.
Selain persoalan konstruksi, di lokasi proyek juga tidak terlihat papan informasi kegiatan. Padahal, papan informasi merupakan sarana transparansi publik yang semestinya memuat keterangan mengenai sumber dan besaran anggaran, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pengerjaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara jelas informasi terkait proyek yang sedang dilaksanakan.
Keluhan juga disampaikan Trubus, salah seorang warga setempat. Ia menduga pelaksanaan pembangunan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, menurut keterangannya, dirinya bersama sejumlah warga lainnya pernah diminta oleh Biono selaku Ketua P3A untuk membantu menimbun bagian galian proyek.

“Warga di dusun ini diminta menimbun galian menggunakan tanah. Kami mempertanyakan, karena setahu saya pembangunan ini merupakan proyek yang memiliki anggaran. Seharusnya pekerjaan tersebut sudah memiliki perencanaan dan biaya pelaksanaan,” ungkapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi awak media di kantor Desa Sumberejo, Ewang selaku Kepala Desa menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail mengenai proyek milik P3A tersebut.
Ia juga meminta awak media untuk bersabar karena menurutnya pekerjaan proyek tersebut belum selesai.
Menanggapi sejumlah temuan dan keluhan masyarakat tersebut, awak media berharap pihak terkait, khususnya instansi yang membidangi pengawasan dan pelaksanaan program P3A, dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan diperlukan guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, penggunaan material, transparansi anggaran, serta kualitas hasil pembangunan.
Jangan sampai proyek yang menggunakan uang negara justru menghasilkan bangunan yang tidak sesuai standar dan berpotensi mengalami kerusakan, bahkan ambrol, sebelum manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat petani.
Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur irigasi benar-benar mengutamakan kualitas, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan secara administratif. Sebab, anggaran yang digunakan merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.