
Lampung Timur,lantainewstv.com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia. Namun, pelaksanaan program tersebut tidak hanya dituntut memperhatikan kualitas makanan, tetapi juga wajib mengedepankan kebersihan dapur serta pengelolaan limbah agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ironisnya, kondisi tersebut justru menjadi sorotan di lingkungan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) YPP Hidayatul Qur’an, yang berada di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Berdasarkan pantauan di lokasi,Kamis,29 Oktober 2026,sejumlah persoalan pengelolaan limbah diduga terjadi di lingkungan dapur MBG tersebut. Nasi terlihat berceceran di area parkir kendaraan. Sementara itu, sampah plastik diduga dikumpulkan di lahan milik warga untuk kemudian dibakar. Tak hanya itu, air limbah dari aktivitas dapur juga diduga dialirkan ke selokan warga.
Kondisi saluran tersebut menjadi perhatian karena air terlihat berwarna hitam pekat, disertai aroma tidak sedap yang dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan hingga kesehatan masyarakat sekitar.
Persoalan semakin menjadi sorotan ketika instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi terlihat diduga tidak berfungsi optimal. Tabung IPAL disinyalir mengalami penyumbatan, sementara selang pembuangan dinilai tidak memadai untuk menampung kapasitas limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur.
Rifai, petugas kebersihan dapur MBG tersebut, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa limbah dari aktivitas dapur sempat meluap. Menurut keterangannya, kondisi itu terjadi karena tabung IPAL tidak beroperasi sebagaimana mestinya akibat tersendat oleh limbah.
Terkait sampah plastik, Rifai juga mengungkapkan bahwa dirinya mengumpulkan sampah tersebut di lahan milik mertuanya atas arahan karyawan dapur, untuk kemudian dibakar setiap dua hari sekali.
Sementara untuk jenis limbah lainnya, Rifai menyebut sebagian dibuang ke area perladangan.
Keterangan tersebut diperkuat oleh petugas keamanan dapur yang turut membenarkan adanya luapan limbah akibat tabung IPAL yang tidak berfungsi dengan baik.
Di sisi lain, upaya media untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari Rafli Ketua SPPG YPP Hidayatul Qur’an belum membuahkan hasil. Saat hendak dikonfirmasi terkait persoalan pengelolaan limbah tersebut, yang bersangkutan memilih bungkam dan meninggalkan lokasi.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius. Sebab, dapur penyedia makanan dalam program MBG semestinya tidak hanya memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar gizi dan kebersihan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah serta limbah hasil aktivitas operasionalnya.
Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kesehatan anak justru menyisakan persoalan lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar dapur penyedia makanan.
Terlebih, memasuki musim penghujan, limbah yang tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan dapat meluber, mencemari saluran air, menimbulkan bau menyengat, serta berpotensi menjadi sumber gangguan kesehatan dan lingkungan.
Masyarakat pun berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Aktivitas operasional dapur MBG tidak seharusnya mengorbankan kenyamanan warga sekitar akibat pengelolaan limbah yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Atas temuan tersebut, berharap Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta instansi terkait segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dapur SPPG YPP Hidayatul Qur’an.
Pemeriksaan diharapkan mencakup fungsi dan kapasitas IPAL, sistem pembuangan air limbah, pengelolaan sampah plastik, hingga dampak pembuangan limbah terhadap lingkungan warga.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau pencemaran lingkungan, instansi berwenang diminta mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mewajibkan pengelola melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah.