
Lampung Timur,lantainewstv.com– Ketua DPD Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Provinsi Lampung, Zainuddin, yang akrab disapa Bung Jay, mendatangi Kantor Desa Sumber Marga, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (29/10/2026). Kedatangannya bertujuan menyampaikan surat kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diketuai Sukron dan Kepala desa sumber marga terkait dugaan persoalan pelaksanaan bantuan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) tahun 2026.
Bung Jay menyebutkan, surat tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan Sanimas, termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pihaknya juga menyoroti informasi mengenai dugaan adanya persyaratan bagi warga penerima manfaat untuk menyediakan lubang terlebih dahulu apabila ingin mendapatkan pembangunan fasilitas sanitasi.
Menurut Bung Jay, berbagai dugaan tersebut perlu diklarifikasi agar pelaksanaan program bantuan pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun, saat tiba di Kantor Desa Sumber Marga sekitar pukul 10.30 WIB, Bung Jay bersama rekannya mendapati pintu kantor desa dalam keadaan tertutup dan terkunci menggunakan gembok. Ia mengaku tidak melihat satu pun perangkat desa berada di kantor tersebut.
Kondisi itu pun menjadi sorotan Bung Jay. Menurutnya, kantor desa yang dibangun dan dibiayai melalui uang rakyat semestinya dapat difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada jam kerja.
“Benar, saya mendatangi Kantor Desa Sumber Marga untuk menyampaikan surat kepada Kepala desa dan Pokmas yang diketuai Sukron, selaku pihak yang menyelenggarakan bantuan Sanimas tahun 2026. Namun, setibanya di lokasi, kami melihat kantor desa dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci dengan gembok,” ujar Bung Jay.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu tugas utama pemerintah desa.
Bung Jay juga menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap berupaya menyampaikan surat kepada kepala desa dan Sukron agar persoalan terkait program bantuan Sanimas tersebut dapat diklarifikasi.
“Karena tidak terlihat satu pun perangkat desa berada di kantor saat kami datang, kami akan berupaya mendatangi rumah yang bersangkutan. Apabila upaya tersebut belum berhasil, kami akan mengirimkan surat melalui kantor pos,” tutup Bung Jay.
Pihaknya berharap surat tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan program bantuan Sanimas tahun 2026 di Desa Sumber Marga.