
BANDAR SURABAYA, LantainewsTV.com— Bau busuk dugaan korupsi proyek drainase di Dusun 6, Kampung Gaya Baru V, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah akhirnya terbongkar!
Fakta baru yang ditemukan warga sangat mengejutkan. Proyek drainase yang diklaim bangunan baru itu, ternyata *BANGUNAN LAMA YANG CUMA DITIMPA BIBIRNYA SAJA!*
Modusnya licik. Drainase lama tidak dibongkar total. Hanya bagian bibir atas yang ditimbun tanah baru, lalu disemen tipis setebal 1-2 cm! Pantas saja hasilnya *KOPONG, BERLUBANG, DAN RETAK SERIBU!*
Lebih parah lagi, untuk bagian lining atau gorong-gorong, kontraktor diduga nakal menggunakan *BATAKO BERLUBANG, BUKAN BATU KALI* sesuai spesifikasi! Jelas ini menyalahi RAB dan sangat rapuh!
Bukti Foto 18 dari 191 yang dikantongi redaksi http://LantainewsTV.com menunjukkan jelas, batako bolong pecah berserakan dan bibir drainase rontok hanya dengan sentuhan tangan warga!

“Baru dipegang saja sudah rontok, Kak. Semennya tipis sekali, dalamnya cuma tanah. Ini baru apa tambal sulam?” ujar Ibu Ms dan Bapak Suranto, warga RT 02 Dusun 6, kepada tim LantainewsTV, Jumat (23/10/2026).
Warga mendesak Inspektorat Lampung Tengah, Kejari, dan Plt Bupati untuk segera turun audit. Jangan cuma timpa bibir bangunan lama, lalu uang negara diklaim untuk bangunan baru!
Jika terbukti curang, pelaksana proyek terancam dijerat UU Tipikor dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Gaya Baru V dan pihak pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi. http://LantainewsTV.com membuka hak jawab seluas-luasnya.
drainase Gaya Baru V, Dusun 6, Bandar Surabaya, Lampung Tengah, proyek drainase mangkrak, batako bolong, timpa bibir, korupsi dana desa, Inspektorat Lamteng
#DrainaseGayaBaruV #Dusun6 #BandarSurabaya #LampungTengah #ProyekAbalAbal #BatakoBolong #KorupsiDanaDesa #LantainewsTV #ViralLamteng #BongkarTotal