Diduga Tak Diketahui Keberadaannya, Hand Traktor Bantuan Kelompok Tani Jaya Abadi di Lampung Timur Disorot

Lampung Timur, lantai newstv com.— Keberadaan satu unit hand traktor merek Kubota yang disebut-sebut sebagai bantuan untuk Kelompok Tani Jaya Abadi, RK 09, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan.Alat pertanian yang diketahui berasal dari aspirasi anggota DPRD dari Partai PAN, Edi Bisri Mustafa, pada 2023 tersebut diduga tidak lagi berada dalam penguasaan kelompok tani sebagaimana mestinya.

 

Informasi yang dihimpun awak media dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa keberadaan hand traktor tersebut telah menjadi pertanyaan dalam beberapa tahun terakhir. Narasumber itu menduga adanya persoalan terkait pengelolaan dan keberadaan alat pertanian yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas serta kesejahteraan petani setempat.

 

Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (21/10/2026), Ketua Kelompok Tani Jaya Abadi, Ahmad Jazuli, membantah dugaan bahwa hand traktor merek Kubota tersebut telah digelapkan.

Ahmad Jazuli menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, alat pertanian itu disewakan kepada salah seorang anggota kelompok tani bernama Eko yang di perkerjaankan berada di wilayah Tanjung Bintang.

 

Menurut Ahmad Jazuli, Eko saat ini sedang merantau di Kalimantan.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya, keberadaan fisik hand traktor tersebut, status penyewaan, serta kepastian pihak yang menguasainya perlu dikonfirmasi secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Hingga informasi ini dihimpun, keberadaan pasti alat pertanian tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia bagi awak media.

Pertanyaan mendasar pun muncul: di mana keberadaan hand traktor tersebut saat ini, bagaimana mekanisme penyewaannya, dan apakah penggunaannya masih sesuai dengan tujuan awal penyaluran bantuan?

Pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan jawaban yang transparan, bukan sekadar penjelasan lisan tanpa dukungan dokumen dan bukti yang dapat diverifikasi.

 

Sementara itu, Fatah Yasin selaku Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Bandar Agung, saat dihubungi melalui sambungan telepon, menyatakan tidak mengetahui bahwa hand traktor yang dikaitkan dengan Kelompok Tani Jaya Abadi tersebut tidak berada di lokasi kelompok tani.

Ia juga tidak membenarkan apabila alat pertanian bantuan itu dipindahkan ke luar kelompok tani, terlebih jika sampai diperjualbelikan.

 

Keterangan tersebut menunjukkan perlunya penelusuran lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan, pemanfaatan, dan pengawasan bantuan alat pertanian di tingkat kelompok tani.

Meski demikian, keterangan Fatah Yasin tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Kepastian mengenai keberadaan dan status alat tersebut tetap harus didasarkan pada hasil verifikasi lapangan serta dokumen yang relevan.

Bantuan untuk Petani Jangan Sampai Kehilangan Kejelasan

Bantuan alat dan mesin pertanian pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung kegiatan usaha tani, meningkatkan produktivitas, serta membantu meringankan beban biaya operasional petani.

 

Karena itu, apabila benar hand traktor tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Jaya Abadi, maka kejelasan mengenai keberadaan, penguasaan, dan pemanfaatannya merupakan hal yang patut diperiksa secara serius.

Pihak terkait diharapkan tidak tinggal diam. Dinas pertanian setempat, pemerintah desa, serta instansi yang berwenang perlu melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan fisik hand traktor tersebut dan menelusuri dokumen penyaluran maupun administrasi pengelolaannya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *