5 Pelaku Curat & Curas Diamankan Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan, lantainewstv.com–Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di wilayah hukumnya.

Sedangkan, kata Yusriandi, empat pelaku curat beraksi diwilayah Jati Agung, mereka ditangkap diberbagi wilayah ada yang di Lampung ada yang di Lahat dan Bengkulu

WW (34) warga Dusun 1 Desa Sidomakmur, Kecamatan Air majunto, Kabupaten Muko-muko Provinsi Bengkulu.

DS Alias Ronggur (25) warga Alamat Dusun Pagar Jati, Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

JN (23) warga Dusun Pagar Jati, Desa Pagar jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

JH (32) warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat.

Yusriandi mengatakan, dari kelima pelaku semuanya merupakan residivis masing-masing tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Lebih lanjut Yusriandi menjelaskan, tiga dari lima pelaku mendapat timah panas karena berusaha melawan, Ketiga pelaku mendapat timah panas dibagian betis sebelah kanan.

Pihaknya akan menindak tegas pelaku indak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Untuk pelaku DPO, pihaknya akan melakukan pengejaran, Dirinya berharap para pelaku segera menyerahkan diri.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *