Lampung Timur, lantainewstv.com–Warga yang bertempat tinggal di sekitaran Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Dusun Mlaris Desa Negeri Jemanten meminta Pihak Tower membongkar Tower yang dibangun di sekitaran Rumah Mereka.
Mereka mengaku dirugikan dengan dampak yang di timbukan akibat adanya Menara BTS yang di duga menjadi sebab kerusakan Lampu dan alat Elektronik yang di gunakan Mereka dan dampak psikis yang selama ini membuat mereka was-was dan selalu merasa ketakutan terutama saat Hujan disertai Petir dan Angin kencang.
Mereka juga menyesalkan Sikap pengelola Tower yang seakan-akan menganggap Mereka tidak ada, sehingga tidak dilibatkan saat perpanjangan kontrak kedua antara pemilik Lahan dengan pihak Tower BTS yang ahirnya membuat mereka mengadukan Hal tersebut ke Kepala Desa Negeri Jemanten Halim Bangsawan SH.
Kepada Awak Media Kepala Desa Negeri Jemanten Halim Bangsawan SH ada sekitar 4 menara BTS yang Ada Di Desa Negeri Jemanten yang di duga menyalahi aturan dalam izin perpanjangan kontrak dengan pemilik Lahan tampa melibatkan Warga sekitaran Menara BTS.
Padahal dampak yang dirasakan Warga sangat luar biasa, banyak Kerusakan Alat-Alat Elektronik yang diderita Warga yang di duga Akibat Radiasi dari Tower tersebut, belum lagi Ketakutan Warga yang kebanyakan punya anak-Anak Usia Balita saat Hujan petir dan Angin kencang.
“Maka Saya meminta pihak Pengelola Tower BTS secepat mungkin menanggapi keluhan Warga atau kami terpaksa menempuh Upaya Hukum agar Tower yang berdiri di Desa Kami di bongkar” pungkasnya.
((Tim)