Lampung Timur,Lantainewstv.com,SMSI.- Jajaran unit tindak pidana korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) polres Lampung Timur melakukan penyelidikan di lahan terdampak bendungan Marga tiga.
Penyelidikan itu tepatnya di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (30/08/2022).
Dalam penyeledikan itu, selain dari kepolisian resort Polres Lampung Timur juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur.
,”Masih lidik bendungan, hanya polres dan BPN saja, target masih lama pengembangan,”ujar IPTU Johannes, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur saat di hubungi Wartawan.
Diketahui, jajaran kepolisian terjun langsung ke Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung untuk melakukan penyelidikan dikarenakan banyaknya mafia yang merugikan negara dengan cara mark up maupun fiktif nya tanam tumbuh dilahan terdampak Bendungan Marga tiga – Sekampung.
Masyarakat meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum yang jujur.
Masih dalam pantauan Media Lantainewstv.com merlihat jelas Masyarakat desa Trimulyo berkumpulkan di Balai Desa,” untuk menjalankan pendataan dan penyelidikan lahan terdampak bendungan marga tiga – Sekampung.
“Pada saat waktu pendataan ada seorang nenek yang membawa berkas dengan jujur mengatakan bahwa ia mendapatkan 2 bidang ganti-rugi, yang satu bidang sudah cair dan yang satu bidang belum cair,” ungkapnya
Kepada media nenek tersebut mengatakan
kalau anak saya yang bernama (N) yang tahu masalah yang satu bidang ini ada yang meminta bagian 400 JT dari nilai pencairan 1miliar.
Tambah lagi warga yang baru datang karena terlambat berkumpul,kalau mendapatkan gati rugi lahan dan tanam tumbuh nya karena lahan saya 3/4 H,dan menurut saya lahan dan tanam tumbuh nya sesuai,dan diduga di minta bayan win 2 JT rupiah ungkapnya.
(Joni)