Labuhan Ratu- Lantainewstv.com (SMSI) -Diduga menggunakan kartu nomor induk kependudukan (nik) / kartu keluarga (KK) orang lain untuk mengaktifkan SIM card smartfren di salah satu counter di kecamatan labuhan ratu kabupaten Lampung timur yang diduga KK tersebut di beli dari internet, hal itu di ungkap oleh salah satu pekerja di Counter Yuli Cell di desa gunung terang.(13-10-2022)
Menurut keterangan oleh salah satu promoter / karyawan yang bekerja di counter Yuli Cell, lilis ketika di konfirmasi oleh awak media mengatakan, iya pak beli kartu smartfren langsung aktif karena saya menggunakan KK / nik orang lain dan dapat KK / nik tersebut beli dari kenalan Facebook / hallo google, kalau untuk harga setiap 300 KK / nik biasa saya beli 100 ribu beli nya, ungkap Lilis selaku promoter Smartfren di counter Yuli Cell.
Lanjut lilis, gimana Lo kak kami harus mencapai target kak itu di haruskan dari Smartfren, tutup sales promoter Smartfren tersebut.
Terkait pengkuan Lilis / promoter Smartfren tentang adanya pengakuan hal itu, pemilik counter Yuli Cell yaitu Yuli ketika di konfirmasi memaparkan, saya tidak tau menahu kak kalau mereka menggunakan KK orang lain, ungkap Yuli.
Yuli pun mengatakan, saya hanya menyediakan tempat dan untuk kantor nya sendiri itu ada di kota metro karena disini kan harus jelas kak, dan Lilis pegawai Smartfren dan rumah nya di talang sari tridatu, disini hanya nitip mas kurang lebih sudah 3 bulan lah disini.tutup Yuli.
Kepada aparat penegak hukum, baik polres Lampung timur, Polda Lampung sampai ke mabes polri yang terkait untuk menyelidiki dan menindak tegas para sindikat pencurian data / KK orang lain yang diduga di gunakan oleh para oknum nakal karena KK / nik orang lain itu di gunakan untuk mengaktifkan kartu SIM card contoh nya salah satu promoter Smartfren di counter Yuli Cell desa gunung terang kecamatan labuhan ratu kabupaten Lampung timur.
(Mr Jo)