
Labuhan Ratu,lantainwestv.com – Memang tidak aneh dan langka mendengar satu orang merangkap dua jabatan sekaligus contoh nya yang ada di salah satu desa yang ada di kabupaten Lampung timur.
Khairul mustofa contohnya adalah seorang warga desa Rajabasa lama kecamatan labuhan ratu kabupaten Lampung timur yang mana saat ini sebagai ketua panitia pengawas kecamatan ( panwascam ) kecamatan labuhan ratu merangkap jabatan sebagai kepala dusun juga di desa Rajabasa lama yang artinya merangkap jabatan sebagai ketua panwascam dan kepala dusun setia batin.
Ketika di konfirmasi oleh awak media suara-libra.com dan lantainwestv.com di kediamannya Khairul Mustofa membenarkan bahwa dirinya saat ini telah menjadi kadus namun belum di Lantik.
“Ya, waktu pemilihan itu di hari minggu kemarin jam 8 pagi sampai selesai dan di hadirkan langsung oleh aparatur desa, Koramil dan binmas Polsek hadir, di waktu pemilihan Kadus saya masih menjabat sebagai ketua panwascam kecamatan labuhan ratu, untuk kepala desa pun mengetahui bahwa saya sebagai ketua panwascam dan saat ini sebagai Kadus terpilih” ujarnya
Lanjut Mustofa, ketika di tanya terkait aturan desa itu sendiri mengatakan bahwa kalau untuk aturan desa itu sendiri gak tau tapi saya di perbolehkan untuk mengikuti pemilihan Kadus itu sendiri namun harus dapat izin dulu dari Bawaslu, kata Khairul Mustofa.
Jika merujuk kepada aturan yaitu
Larangan rangkap jabatan bagi penyelenggara pemilu itu sendiri diatur dalam Pasal 21 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) bagi jajaran KPU dan Pasal 117 ayat (1) UU Pemilu bagi jajaran Bawaslu dan
undang-undang No.6/2014 pasal 51 tentang desa, secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan. Terlebih dengan sumber gaji yang sama dari negara, baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karena itu, diminta kepada pemerintah terkait dan Bawaslu untuk memanggil dan memeriksa saudara Khairul Mustofa terkait rangkap jabatan yaitu sebagai ketua panwascam kecamatan labuhan ratu dan kepala dusun desa Rajabasa lama agar bisa mengambil sikap tegas kepada saudara Khairul Mustofa diduga serakah akan jabatan.(Mr Jo)