Bandar Lampung, lantainewstv.com—Penasehat Hukum (PH) Andri Meirdyan Syarief, S.E., S.H., M.M, mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) terbaru dari penyidik Polresta Bandarlampung.
Ini terkait laporan kasus tipu gelap uang sebesar Rp345 juta yang dilaporkan kliennya Vita, warga Villa Citra II, Wayhalim, Bandarlampung. Adapun sebagai terlapor adalah Ayu Rismanita, mantan calon anggota legislatif (Caleg) sekaligus eks Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Pesawaran.
“Alhamdulillah, dalam SP2HP ini dijelaskan jika pengaduan yang disampaikan klien saya sejak 11 Juli 2024 lalu, kini telah naik ketahap penyidikan,” ujar Andri Meirdyan Syarief yang juga merupakan Sekretaris Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung, Rabu, 11 Desember 2024.
Andri pun mendukung langkah yang akan diambil penyidik Polres Bandarlampung. Diantaranya dengan mengambil tindakan hukum membawa saksi atas nama Ramulus Prabawa guna dimintakan keterangan sebagai saksi. Serta melakukan penyitaan terhadap print-out rekening koran Bank atas nama saksi Ramulus Prabawa untuk membuktikan penggunaan uang yang diterima oleh terlapor Ayu Rismanita dari kliennya, Vita.
“Pada prinsipnya kami mendukung dan menyerahkan proses hukum perkara ini kepada penyidik Polres Bandarlampung,” pungkas Andri.
Diuraikan Andri, laporan kliennya Vita tercantum dengan nomor LP/B/991/VI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 11 Juli 2024. Ini mencakup dugaan tipu gelap modus menjanjikan proyek pemasokan batu dan pasir untuk sebuah proyek konstruksi di Bandar Lampung yang dijanjikan terlapor Ayu Rismanita. Proyek tersebut diklaim terkait dengan mantan anggota DPRD dari PDIP.
Kliennya mengaku telah menyerahkan uang secara bertahap mulai 28 Agustus 2023 hingga 15 Desember 2023, dengan total mencapai Rp345 juta. Namun, proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Ketika meminta uangnya kembali, kliennya hanya menerima janji-janji tanpa kepastian, hingga akhirnya kasus ini pun dilaporkan ke polisi.
(Red)