Tak Terima Tanah Miliknya Di Klaim Milik PT Swasta, Warga Di Lamsel Adakan Protes.

Lampung Selatan, lantainewstv.com–Warga di Lampung Selatan melakukan protes karena tanah miliknya di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, diklaim sebagai milik perusahaan swasta.

Menurut informasi, ada 11 lokasi tanah milik warga di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan yang diklaim perusahaan swasta.

Warga tidak terima tanahnya diklaim perusahaan swasta memasang banner bertuliskan kalimat sindiran kepada PT tersebut agar mau segera menyelesaikan permasalahannya dengan warga.

Berikut nama memiliki tanah di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan yang tanahnya diklaim perusahaan swasta:

  1. Solihin Karya dijual dengan Putu Arya berdasarkan akta jual beli
  2. M Syarip dihibahkan ke anak kandungnya Nursiah
  3. M Syarif di hibahkan ayah kandungnya Dewiah
  4. Rusli Isya dikuasakan ke adeknya B Yusup
  5. Maulana Tahir diwariskan kepada anak kandungnya Ramdan
  6. Tanah Wakab masyarakat Dusun Lambur.
  7. Warzali.
  8. Masdin A Karim dijual ke Tata Indra berdasarkan akta jual.
  9. Abdul Kahar jual beli bawah tangan ke Marzuki.
  10. Syamsudin dijual kepada Hi. Syarif
  11. A Rachman Hasan dijual ke Hi. Syarip

Warzali, salah satu pemilik tanah, mengatakan pihaknya menuntut kepada pihak perusahaan swasta untuk segera memberikan sertifikatnya.

Warzali menyebut ada sekitar 41.511 meter tanah warga yang diklaim sebagai milik perusahaan swasta, Lebih lanjut Warzali mengatakan pihaknya telah mengadakan 16 pertemuan dengan pihak perusahaan swasta.

Namun, masih kata Warzali, dari pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut, pihaknya tidak mendapatkan hasil apa-apa, Pihaknya berharap pihak perusahaan swasta segera memberikan hak mereka.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *