Tak Mampu Bayar Uang Komite, Kakak Beradik Dikeluarkan Dari SDN 4 Sawah Brebes Bandar Lampung.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, angkat bicara terkait kabar dua anak yang masih kakak beradik bernama APR (14) dan SRA (12) dikeluarkan dari SDN 4 Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, karena tidak mampu membayar uang komite.

Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi keduanya untuk melanjutkan sekolah ke sekolah terdekat dari rumahnya.

“Iya akan kami fasilitasi agar bisa sekolah lagi, Senin nanti kami bantu urus administrasi kepindahannya,” kata Mulyadi Syukri saat dikonfirmasi Awak Media, Sabtu (16/9/2023).

Dinas Pendidikan Bandar Lampung membantah, keduanya keluar sekolah bukan soal tidak mampu membayar komite, namun dikarenakan terkendala rumahnya jauh dari Tanjung Senang ke Kampung Sawah.

Jadi orang tuanya itu pindah rumah, sebelum Covid-19 orang tuanya itu punya motor untuk antar jemput anaknya, namun setelah Covid-19 itu motor dijual,” ujar Mulyadi Syukri.

Menurutnya, dari keterangan orang tua, mereka ini terkendala biaya transportasi, sehingga ayahnya memutuskan untuk berhenti dahulu di SDN 4 Sawah Brebes.

Berdasar hasil pengecekan Disdikbud Bandar Lampung, rumah kedua siswa kakak beradik tersebut beralamat di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Setelah berpindah tempat tinggal, kedua orang tua mereka tidak memindahkan anaknya ke sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya saat ini, karena khawatir saat memindahkan anak harus mengeluarkan biaya baru.

Selanjutnya Disdikbud Bandar Lampung akan memindahkan kedua anak tersebut ke sekolah yang berlokasi di Way Kandis atau dekat dengan tempat tinggal kedua anak tersebut saat ini.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *