
Lampung Timur, lantainewstv.com—Kasus dugaan fitnah yang melibatkan oknum guru berinisial UL terhadap seorang siswi SMK Islam Tunas Bangsa, berinisial IN, kini menjadi sorotan setelah pemberitaan awal oleh media lantainewstv.com.
Insiden ini bermula dari laporan IN bahwa oknum guru tersebut diduga menyebarkan informasi tidak benar yang mencemarkan nama baik siswi tersebut, Menanggapi pemberitaan itu, pihak sekolah akhirnya mempertemukan guru UL dan siswi IN di ruang guru SMK Islam Tunas Bangsa, Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Pertemuan tersebut turut disaksikan oleh guru kesiswaan, Sukram, Dalam pertemuan itu, guru UL membantah tudingan bahwa ia telah menyampaikan pernyataan bernada fitnah terhadap IN, Jumat (20/6/2025).
“Saya tidak pernah berkata apa-apa dengan IN. Kalau memang ada, silakan buktikan,” ujar UL di hadapan saksi.
Namun pernyataan tersebut justru membuat IN menangis, ia mengaku kecewa karena merasa ucapan yang sempat dilontarkan padanya oleh UL kini disangkal, seolah dirinya mengada-ada. IN menyatakan bahwa ia hanya ingin meminta klarifikasi secara baik, namun sikap sang guru justru memperparah tekanan psikologis yang ia alami.
“Saya kecewa dengan ucapan Bu UL yang tidak mengakui jika pernah berkata seolah memfitnah saya. Saya hanya ingin klarifikasi, tapi malah merasa makin trauma,” ungkap IN sambil menangis.
Yang mengejutkan, dalam kesempatan itu IN juga mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa siswi lainnya pernah dua kali menjalani tes kehamilan (testpack) secara mendadak sebelum kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Tes tersebut dilakukan oleh pihak sekolah, termasuk oleh guru UL, tanpa musyawarah dengan wali murid.
“Saya membenarkan bahwa sebelum PKL, saya dan teman-teman di testpack secara mendadak oleh guru, termasuk Bu UL. Kami takut karena sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan atau musyawarah dengan wali murid,” jelas IN.
Saat dikonfirmasi, guru kesiswaan Sukram awalnya enggan memberi keterangan, namun kemudian menyatakan bahwa permasalahan antara UL dan IN akan diselesaikan secara internal melalui musyawarah dan koordinasi dengan kepala sekolah, serta akan memanggil wali murid dari IN.
“Saya juga punya hak untuk tidak memberikan pernyataan. Tapi untuk kejelasan kasus ini, saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan sekolah,” ujar Sukram.
Terkait praktik testpack terhadap siswi kelas dua sebelum PKL, Sukram membenarkan hal itu. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga diri para siswi dan disampaikan hanya kepada siswa, bukan kepada orang tua atau wali murid.
“Benar, sekolah pernah mengadakan testpack untuk siswi kelas dua yang akan PKL. Itu kebijakan internal sekolah. Kepada wali murid, kami hanya sampaikan melalui anak-anak mereka,” imbuh Sukram.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Islam Tunas Bangsa, Mahmud, belum memberikan keterangan resmi dan memilih meninggalkan lokasi ketika hendak dikonfirmasi oleh awak media.
Melihat belum adanya titik terang dari kasus yang menimpa IN, berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur untuk segera turun tangan. Selain mengusut dugaan fitnah oleh oknum guru,juga berharap meminta klarifikasi dan evaluasi terkait kebijakan test kehamilan terhadap siswi yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan dan hak asasi siswa.
Jika terbukti melanggar,berharap agar Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru maupun pihak sekolah yang bertanggung jawab.
(Toni)