LAMPUNG SELATAN,lantainewstv.com (SMSI) – Seorang remaja warga Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, ditangkap polisi, Sabtu 21 Januari 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan dilakukan terhadap AR (16) karena melakukan pencurian di kediaman Arisando (44) di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Selasa 4 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
Tindak pidana pencurian yang dilakukan remaja tersebut bersama seorang rekannya RI (DPO) dengan cara membobol atap kamar mandi belakang di rumah korban.
Setelah berhasil masuk, keduanya berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp500 ribu dan uang toko sebesar Rp2 juta yang disimpan korban di celana jeans yang tergantung.
Aksi pencurian yang dilakukan keduanya sempat kepergok istri korban yang terbangun, kemudian langsung melarikan diri lewat pintu belakang.
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel menjelaskan atas kejadian yang dialaminya, korban melapor kita Mapolsek.
“Setelah mendapatkan laporan, langsung lakukan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (22/1/2023).
Hasil penyelidikan, akhirnya identitas pelaku pencurian berhasil di identifikasi dan keberadaannya terendus jajaran Polsek Penengahan.
“Setelah mengetahui keberadaannya, langsung dilakukan penangkapan,” katanya.
Remaja pelaku pencurian tidak berkutik saat di tangkap Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan dan mengakui perbuatan yang dilakukannya bulan Oktober tahun lalu.
“Tersangka mengakui perbuatan pencurian dilakukan bersama rekannya,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti berupa pahat, palu, arit dan sendal jepit yang digunakannya saat beraksi diamankan di Mapolsek Penengahan.
“Rekan tersangka masih kami buru di tempat persembunyiannya,
(Husni)