Sebanyak 1.403 Miras Dimusnahkan Oleh Polres Lampung Selatan Menggunakan Alat Berat.

Lampung Selatan, lantainewstv.com–Polres Lampung Selatan memusnahkan 1.403 botol minuman keras (miras) ilegal dan 576 liter tuak di halaman mapolres, Rabu pagi 6 Desember 2023, Miras sitaan tersebut digilas menggunkan alat berat.

Ribuan botol miras terdiri berbagai merek terdiri produk lokal maupun impor disita Polres Lampung Selatan dalam beberapa kali razia, Miras dengan kandungan alkohol cukup tinggi tersebut beredar tanpa izin.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memimpin pemusnahan miras ilegal sebagai kegiatan cipta kondisi menghadapi Natal dan tahun baru serta pemilu 2024. Polres meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dalam rangka menciptakan kamtibmas dan menekan peredaran miras ilegal.

Pemusnahan miras memberikan peluang bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan aman dan tanpa terjerumus minuman keras.

Konsumsi miras dapat menimbulkan tindakan kriminal, tawuran, berkendara ugal-ugalan ala geng motor dan pemicu permasalahan sosial lainnya.

AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat dan generasi muda memilih kehidupan tanpa risiko dengan menjauhi minuman keras.

Polres Lampung Selatan dan jajaran bakal menambah jumlah personel pengamanan tahun baru. Kepolisian meningkatkan pemeriksaan dan penegakan hukum terutama di jalur strategis, pusat keramaian, tempat wisata dan Pelabuhan Bakauheni.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *