Rumah Kontrakan di Kecamatan Way Jepara,di duga di jadikan tempat Penimbunan BBM Jenis Pertaliet.

Lampung timur,lantainewstv.com (SMSI)–Sejumlah awak media mendapatkan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu rumah kontrakan di Desa Braja Sakti Kecamatan Way jepara Kabupaten Lampung Timur,Rabu (6/12/2023).

Dari informasi Narasumber yang tidak mau menyebutkan nama nya,mengatakan beberapa waktu lalu ,dirinya mendapat informasi di salah satu rumah di Desa Braja Sakti dijadikan tempat menimbun ribuan liter BBM jenis pertalite.

Ribuan liter bahan bakar yang diduga oplosan minyak mentah yang dicampur bahan tertentu agar menjadi BBM jenis pertalite itu di duga didatangkan dari Bandarlampung.

Atas informasi itu,sejumlah awak media mendatangi rumah yang diduga tempat transit bahan bakar tersebut pada pagi hari sekitar pukul 07:00 para pewarta tiba di rumah tempat menimbun bahan bakar.

Di salah satu sudut rumah didapatkan puluhan jerigen berisi bahan bakar yang tiba dini hari itu, Sejumlah wartawan juga mendapatkan penghuni rumah bersama keluarganya. Penghuni rumah mengaku jika rumah yang ditempatinya itu adalah rumah sewaan.

Terkait puluhan jerigen berisi ribuan liter BBM tang diduga oplosan itu, penghuni rumah mengaku jika ribuan liter bahan bakar tersebut milik Haryadi, warga setempat, Atas pengakuan itu, awak media lalu meminta menghubungi Haryadi, si pemilik BBM.

Tak lama kemudian,pemilik BBM yang di duga ilegal itu tiba di lokasi, Di depan awak media, dia mengaku jika bahan bakar itu didapat dari sejumlah pengecor yang membeli di sejumlah SPBU daerah itu.

“Tadi malam BBM yang tiba di rumah ini berasal dari Plangkawati, Kecamatan Labuhanratu,” ujar Haryadi.

Haryadi menyangkal jika BBM milik nya itu ada oplosan,dan menyebutkan BBM bukan dari Bandarlampung,Haryadi juga meminta kepada awak media agar menunggu Juru bicara nya yang berhak untuk menjawab pertanyaan dari para awak media.

Sindikat peredaran minyak ilegal itu di duga dipasarkan ke sejumlah kios di Lampung Timur itu telah berlangsung sejak dua tahun lalu.

Setelah dikemas dalam jerigen, bahan bakar itu kemudian dikirim ke sejumlah pedagang atau kios di sejumlah kecamatan di Lampung Timur.
“Dalam sehari ratusan jerigen mereka kirim ke kios, Keuntungan mencapai jutaan.

Atas temuan timbunan ribuan liter bahan bakar itu,berharap kepada aparat kepolisian dapat menindaknya pemilik BBM tersebut,selain menimbun bahan bakar dalam jumlah besar,yang jelas melanggar hukum dan undang-undang.

(Tim)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *