Razia Yang Dilakukan Jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung Ditempat Hiburan Malam Tak Membuahkan Hasil.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama instansi terkait merazia tempat hiburan malam di Bandar Lampung, Sabtu (25/11/2023) malam.

Petugas gabungan Polda Lampung yang melakukan razia narkoba tempat hiburan malam di Bandar Lampung tersebut gigit jari karena tidak memperoleh hasil.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menggelar razia menjelang pemilihan umum (pemilu), Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Petugas yang dikerahkan merazia tempat hiburan malam yakni berjumlah 74 orang, Petugas dari Direktorat Resnarkoba Polda Lampung sebanyak 61 personel.

Propam Polda Lampung (4), BNNP Lampung (4) dan dari Denpom II/3 (5), Petugas melakukan razia sembilan kafe dan terdapat 52 orang yang dirazia dinyatakan negatif.

Petugas merazia di beberapa daerah yang menjadi sasaran yakni Kecamatan Kedamaian, Kecamatan Telukbetung Selatan dan Kecamatan Bumi Waras.

Tim gabungan membagi menjadi dua tim dalam razia tersebut dengan sasaran yang telah ditentukan, Petugas dalam razia melakukan pemeriksaan identitas dan badan.

Pengunjung tempat hiburan malam juga dilakukan pemeriksaan bawaan, Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap perizinan peredaran minuman keras (miras) di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, tim melakukan tes urine.

Kombes Pol Erlin mengharapkan masyarakat waspada terhadap narkoba, Pihaknya meminta agar masyarakat bersama-sama perangi narkoba.

“Narkoba menjadi musuh kita bersama,” kata Kombes Pol Erlin.

Polda Lampung akan terus melakukan langkah-langkah untuk memberantas peredaran narkoba di Lampung.

“Mari bersama-sama agar mencegah narkoba, laporkan jika ada peredaran narkoba di daerah kepada polisi terdekat,” kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *