Ratusan Warga Kembali Datangi Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Ratusan masyarakat yang berasal dari Desa Sri Pendowo Kabupaten Lampung Timur serta petani penggarap lahan Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (10/1/2024).

Koordinator aksi dari Desa Sri Pendowo, Suparjo mengatakan, tuntutan yang disampaikan masyarakat pada aksi unjuk rasa kali ini ialah meminta kepada pemerintah untuk mencabut sertifikat yang telah diterbitkan diatas lahan yang telah mereka garap.

Menurutnya, jika memang betul lahan tersebut telah dikeluarkan dari kawasan hutan maka para petani berharap agar pemerintah dapat menerbitkan sertifikat atas nama penggarap yang sudah mengurus tanah tersebut sejak puluhan tahun silam.

Menurutnya, lahan seluas 401 hektare tersebut dulunya adalah kawasan hutan dan pada tahun 1991 sudah diberikan ganti rugi oleh pemerintah dan masyarakat dipindah ke Mesuji.

Sementara itu perwakilan petani penggarap lahan Kota Baru, Maryono mengatakan, jika tuntutan yang disampaikan oleh para penggarap ialah meminta kepada Pemprov Lampung untuk meniadakan biaya sewa lahan.

Menurutnya, dulu masyarakat diberikan kesempatan untuk menyewa lahan di Kota Baru hingga lahan tersebut dilanjutkan untuk dijadikan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Lampung.

Hingga berita ini diturunkan para petani masih menggelar aksi unjuk rasa dan dijadwalkan akan menggelar audiensi dengan DPRD Lampung dan Pemprov Lampung.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *