MEDAN,Lantainewstv.com,(SMSI)- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dalam rumah dan penganiyaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) di lahan garapan, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, ditangkap polisi.
Keduanya adalah, Riko Syahputra Hutajulu (28) dan Debu Irfan Syahputra (20), warga Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat ltelah terjadi pencurian di rumah Lasmaria Sinambela (48) Jalan Pasar XVI Desa Sampali, Kamis (27/4/2023).
“Dalam kejadian itu, korban kehilangan 7 unit handphone dan uang Rp 2 juta,” terangnya, Sabtu (6/5/2023).
Kemudian, korban lainnya bernama Khairun Rizal (32), warga Jalan Bersama Tanah Garapan Percut Sei Tuan kehilangan sepeda motor Yamaha warna merah BK 3131 AFR serta 3 unit HP pada Senin (1/5/2023).
Selanjutnya, Frans Jaya Tarigan (25) mengaku dianiaya di Jalan Pengabdian Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (4/5/23). Atas kejadian itu, korban mengalami luka bacok tangan kiri yang dilakukan kedua pelaku.
“Berbekal laporan itu, kita kemudian membentuk tim untuk menangkap pelaku,” sebutnya.
Tim kemudian menandatangi rumah yang dihuni kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan, Jumat (5/5/23). Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tiga tindak pidana terebut.
“Dari pelaku kita turut menyita barang bukti satu buah obeng dan satu buah HP Samsung,” pungkasnya.
(Hali Adhari)