Polisi Tangkap Penjemput 4 Tahan Kabur Di Rutan DitTahti Polda Lampung.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Ditresnarkoba Polda Lampung telah menangkap 2 pelaku penjemput tahanan narkoba yang kabur di wilayah Aceh. Kedua pelaku tersebut berperan membantu dan memuluskan perjalanan 4 tahanan narkoba kabur dari Rutan DitTahti Polda Lampung.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan kedua pelaku yang berperan menjemput 4 tahanan narkoba kabur yakni M Yusuf (52) dan Sari Purwati (28).

Adapun keduanya ditangkap di 2 lokasi berbeda pada Sabtu (9/12/2023) yakni M Yusuf ditangkap di teras Masjid Trienggadeng, Desa Trienggadeng, Kecamatan Pidie Aceh Jaya, Provinsi Aceh.

Erlin menjelaskan penjemputan tahanan itu berawal dari Asnawi (tahanan kabur) menghubungi M Yusuf dan Suyadno. Kemudian Asnawi menelpon istrinya bernama Sari Purwati untuk memberikan uang Rp 13 juta kepada Yusuf dan Suyadno agar bisa ke Lampung.

Lalu, pada 31 November 2023, M Yusuf dan Suyadno sudah berada di Bandar Lampung dan menginap di hotel stay in guest house. Kemudian, sekitar pukul 03:12 WIB, M Yusuf keluar dari penginapan dan menyambut Asnawi CS dengan mobil.

Namun, para tahanan tersebut sudah melarikan diri dan hanya bisa menangkap M Yusuf dan Sari Purwati (istri Asnawi), Selain itu, pelaku M Yusuf ini juga terlibat dalam jaringan narkoba Asnawi CS dan pernah mengirimkan sabu.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *