
Lampung timur,lantainewstv, com.(SMSI)-Ketiga warga desa Raja basa baru Kecamatan Mataram baru, Lampung timur,Keluhkan banyaknya mesin giling padi jalan kerap beroperasi didesa mereka.
Warga itu,Sukanto,Mahmud dan Wagino, ketiga warga tersebut adalah pemilik gudang giling padi di desa Raja basa baru.
Saat diwawancarai awak media(Kamis,19/3/2023)Sukanto menyampaikan keluh kesah terhadap warga dari luar desa Raja basa baru Kerap menggiling padi milik petani menggunakan mesin giling padi yang dimodifikasi menggunakan roda empat dan diduga tak memiliki izin.
Maraknya mesin giling tersebut,mengakibatkan gudang gilingan padi Sukanto,Mahmud dan Wagino terancam gulung tikar karena selama dua tahun tidak beroperasi.
Menurut Sukanto penyebab berhenti nya usaha gudang gilingan padi milik mereka,tak lain di picu para petani tidak mau lagi menggiling padi di tempat mereka.
Selain beroperasi setiap hari,serta menawarkan jasa giling padi ke rumah petani di desa Raja basa baru.
Sehingga membuat para petani enggan lagi untuk menggiling padi ke gudang giling padi milik Sukanto dan lain nya yang berada di desa tersebut.
Menurut Sukanto mesin giling padi milik nya setiap tahun harus membayar pajak,kalau sepi seperti ini bagaimana mau bayar.
Parah nya lagi,Sukanto,Mahmud dan Wagino pernah Melapor permasalahan itu ke kantor desa Raja basa baru berharap supaya dapat di tertibkan penggiling padi yang di duga tak mempunyai izin .
“Benar sekali !! Kami pernah melaporkan dan Sat pol pp juga pernah menghimbau,tapi hanya beberapa hari saja,keesok harinya masih saja ada yang beroperasi lagi”ujarnya.
“Kalau memang mau bersaing,coba buat gilingan padi yang menetap seperti kami,kita bersaing secara sehat !!!! “Kata Mahmud
Awak media juga menelusuri dan mengkonfirmasi Iwan dan pemilik mesin giling padi jalan lain, yang diketahui Iwan adalah warga desa Teluk dalam.
Saat dikonfirmasi Iwan membenarkan bahwa Sat pol pp pernah menyarankan tidak lagi menggiling padi di desa Raja basa baru, tetapi, bagaimana para petani kalau yang menghubungi kami .
Kalau memang Sukanto,Mahmud dan Wagino tidak setuju dengan ada nya mesin giling padi milik kami yang beroperasi di desa Raja basa baru.saya dan kawan kawan pemilik mesin giling padi jalan lainnya akan menemui mereka untuk klarifikasi,mencegah sesuatu yang tidak diingikan.tegas nya’
Iwan dan beberapa warga lain pemilik mesin giling padi jalan,menyambangi rumah Wagino.dan mensepakati kedua belah pihak mengada kan perjanjian tertulis bahwa gilingan padi jalan tidak akan lagi beroperasi di desa Raja basa baru.
(Toni)