
Lampung Timur, lantainewstv.com–Seorang pekerja PLN meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat sedang memperbaiki jaringan listrik di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Lampung pada Kamis pagi, 15 Agustus 2024.
Korban yang bernama Niko, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, langsung dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman setelah insiden tersebut.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Beny Prasetya, menjelaskan bahwa informasi tentang kejadian ini diterima dari warga yang melihat seseorang tidak berdaya di atas tiang listrik.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa Niko adalah pegawai PLN yang sedang melakukan perbaikan pada jaringan listrik di wilayah gardu Kecamatan Labuhan Maringgai.
Setelah dievakuasi dari tiang listrik, Niko dibawa ke Rumah Sakit Aka Medika Bandar Sribhawono, di mana pemeriksaan medis mengkonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia.
Hingga pukul 12.00 siang, jenazah korban masih berada di rumah sakit menunggu kedatangan keluarganya, Polisi belum dapat memberikan rincian mengenai jenis kerusakan listrik yang sedang diperbaiki oleh Niko.
(Hali Adhari)